9 Dosa Besar dalam Hadits Nabi SAW, Beserta Penjelasannya

Contoh perbuatan dosa besar – Dosa besar adalah dosa yang apabila seorang muslim melakukannya maka ia akan mendapat siksa yang teramat pedih serta menghalanginya masuk ke dalam surga.

Sebagai seorang muslim, kita harus saling mengingatkan apabila ada sahabat kita yang masuk ke perbuatan yang berdosa. Kalaupun tidak ada keberanian, setidaknya kita doakan semoga sahabat kita selalu dalam hidayah.

Apa saja dosa besar dalam Islam? Mari simak penjelasannya di bawah ini.

A. Dosa dosa besar menurut quran dan hadis | Hadits Pertama – 4 Dosa Besar dalam Islam

Dalil Hadits 4 dosa besar

Dosa dosa besar menurut quran dan hadis

حَدِيْثُ أَنَسٍ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ قَالَ :سُئِلَ رَسُوْلُ اللّٰهُ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ عَنِ الْكَبَائِرِ قَالَ:اَلإِشْرَاكُ بِاللّٰهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَ قَتْلُ النَّفْسِ وَاشَّهَادَةُ الزُّوْرِ (أخرجه البخارى فى : ٥٢ كتاب الشهادات ١٠ باب ما قيل فى شهاداة الزور)

Terjemah Hadis:

Anas r.a. berkata, ketika Nabi ditanya tentang dosa-dosa besar, beliau menjawab: “Syirik (mempersekutukan Allah), durhaka terhadap kedua ayah-bunda, membunuh jiwa manusia, dan saksi palsu” (Dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab “Syahadat”, bab: Apa yang diucapkan dalam saksi palsu)

Tinjauan Bahasa

Bentuk jamak Artinya dosa-dosa besar =الْكًبِىْرَةُ = الْكَبَائِرِ

Durhaka = عُقُوقُ

Palsu, miring=الزُّوْرِ

Dalam hadis yang diriwayatkan sahabat Annas Ibnu Malik di atas diterangkan empat macam dosa besar yakni menyekutukan Allah, durhaka kepada orang tua, membunuh jiwa manusia tanpa hak, menjadi saksi palsu. Dibawah ini akan dijelaskan secara singkat.

1. Dosa Besar Syirik atau Musyrik | Pengertian Syirik | Jenis jenis dosa besar

jenis jenis dosa besar | Syirik secara bahasa biasa diartikan dengan persekutuan atau bagian. Namun dalam istilah agama, para ahli mengartikannya dengan mempersekutukan Allah SWT dengan makhluk-Nya.

Para ahli ulama yang mahsyur berpendapat bahwa syirik adalah kufur atau satu jenis kekufuran.

Syirik dalam ulasan ini merupakan syirik besar bukan syirik kecil( riya), syirik di sini merupakan menyekutukan Allah dengan selain- Nya, ialah memberhalakan serta mengagungkan makhluk- Nya kayak pada batu besar, tiang, surya, bulan, utusan Tuhan, kyai( alim ulama), bintang, raja serta lain- lain.

Baca Juga: Berharap Kepada Allah

Syirik dikategorikan Allah SWT. selaku dosa sangat besar yang tidak bakal Allah SWT ampuni. Sebagaimana dalam pesan An- Nisa bagian 48.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفْتَرَىٰٓ إِثْمًا عَظِيمًا

innallāha lā yagfiru ay yusyraka bihī wa yagfiru mā dụna żālika limay yasyā`, wa may yusyrik billāhi fa qadiftarā iṡman ‘aẓīmā

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar (An-Nisa 48)

Baca dan Pelajari Juga:

Pengertian Hadits: Sejarah, Kedudukan, dan Struktur

Orang yang Meriwayatkan Hadits Disebut Rawi

9 Dosa Besar dalam Hadits Nabi SAW, Beserta Penjelasannya

Bahkan dalam ayat yang lain, melakukan satu perbuatan syirik itu sama saja dengan melakukan kezaliman:

وَإِذْ قَالَ لُقْمَٰنُ لِٱبْنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يَٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِٱللَّهِ ۖ إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

wa iż qāla luqmānu libnihī wa huwa ya’iẓuhụ yā bunayya lā tusyrik billāh, innasy-syirka laẓulmun ‘aẓīm

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (Lukman: 13)

Allah akan mengharamkan seseorang untuk masuk surga apabila ia melakukan dosa syirik, sebagaimana firman Allah:

إِنَّهُۥ مَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ ٱلْجَنَّةَ وَمَأْوَىٰهُ ٱلنَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (Al-Ma’idah 72)

Jika kita teliti lebih lanjut, selain ayat-ayat di atas banyak keterangan hadits dan Quran tentang dosa tercelanya dan bahayanya perbuatan syirik.

2. Dosa Besar Durhaka kepada Kedua Orangtua | Pengertian Durhaka pada Orangtua

Orang yang durhaka pada kedua orang tuanya sungguh telah berbuat dosa besar, nantinya ia bakal mendapat sanksi berat di yaumul akhir. Malahan, terkadang banyak juga orang yang mendapat azab di dunia.

Allah SWT mengharuskan tiap anak buat berbakti pada ibu bapaknya. Bagaimanapun kehadiran kita di muka bumi, adalah karena peran ibu serta bapak.

Ibu kita yang sudah mengandung dan ayah yang sudah berlelah-letih mencari pendapatan, tanpa mengenal rasa capek. Bekerja menyediakan makanan.

Allah SWT. berkata:

وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِيرُ

wa waṣṣainal-insāna biwālidaīh, ḥamalat-hu ummuhụ wahnan ‘alā wahniw wa fiṣāluhụ fī ‘āmaini anisykur lī wa liwālidaīk, ilayyal-maṣīr

Baca Juga:  Renungan Jangan Berharap Banyak Makhluk

Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (Luqman 14)

Setiap manusia tidak boleh sama sekali menyakiti orangtuanya, dengan perkataan saja tak boleh apalagi dengan perbuatan.

Tidak boleh menyakiti secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan, di Quran menyebut “ah” saja kepada keduaorangtua itu pun tak boleh.

Ad-Dailami meriwayatkan dalam kitab hadisnya. Bahkan, ada kata yang lebih dekat pada kata “ah”, pasti Allah akan melarangnya pula.

Banyak tercatat di Al-Quran kewajiban berlaku berbuat baik pada orang tua.

Menurut sahabat Ibnu Abbas, ada 3 hal sulit dipisahkan satu sama lain yang tercatat dalam Al-Qur’an, yakni:

  • Menaati Allah serta sunnah Rasul-Nya;
  • Mendirikan ibadah shalat mengeluarkan hak harta zakat;
  • Bersyukur kepada Allah serta berbuat banyak kebaikan pada kedua orang tua

Meliat hal tersebut maka itu adalah tanda bahwa kedudukan orang tua sangat tinggi di hadapan Allah SWT. Rasulullah sampai bersabda:

“Ridha Allah itu terletak pula pada ridha ibu-bapaknya dan murka Allah itu terletak pula pada murka ibu bapaknya pula” (H.R. Muslim, Hakim, dengan syarah Muslim)

Allah SWT akan mengazab setiap orang yang menyakiti orang tuanya sendiri. Bahkan sampai mengharamkan ia untuk masuk surga walaupun la sangat rajin beribadah.

Alkisah seorang sahabat Nabi tatkala akan meninggal ia mengalami kesulitan. Setelah dicek ternyata karena ibunya sakit hati padanya.

Kamudian ibunya memaafkan dosa anaknya tersebut -setelah Rasulullah SAW mengabarkan akan membakar sahabat tersebut. Lalu sahabat tersebut meninggal dengan mudah.

Lebih jauh lagi, banyak hadis yang mnyatakan bahwa yang sakiti orang tuanya sendiri maka Allah tidak akan mengurangi hukuman siksanya.

Artinya:

“Semua dosa itu azabnya ditunda oleh Allah SWI. sampai hari kiamat, kecuali orang yang durhaka kepada orang tuanya. Sesungguhnya Allah akan mempercepat azab kepadanya; dan Allah akan menambah umur seorang hamba jika ia berbuat baik kepada ibu bapaknya, bahkan Allah akan menambah kebaikan kepada siapa saja yang berbuat baik kepada ibu bapaknya serta memberi nafkah kepada mereka, jika diperlukan.”(HR Ibnu Majah)

Meski Quran dan Hadist hanya menulis tentang larangan menyakiti orang tua sendiri, bukan berarti diperbolehkan menyakiti ibu bapak orang lain.

Menyakiti orang tua orang lain bisa mengakibatkan pembalasan dendam. Yang bisa membahayakan orang tuanya sendiri.

Sebagai ummat muslim kita selalu diingatkan bahwa pengorbanan kedua orang tua itu sangatlah besar, mustahil bisa dibalas dengan harta sebanyak apapun. Tak ada alasan apapun yang masuk akal yang bisa melegitimasi perlakuan untuk menyakiti hati kedua orang tuanya sendiri.

Maka Allah SWT sangat memberi keistimewaan pada orang tua, terutama seorang ibu yang disakiti anak sendirinya dengan cara mengabulkan doanya.

Baca Juga:

Maka berhati-hatilah jangan sampai orang tua mendoakan anaknya celaka, karena pasti sang anak kan celaka. Hal itu tegas tertulis dalam hadis yang diriwayatkan oleh Turmudzi:

Artinya:

“Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Ada tiga doa yang mustajab dan tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang teraniaya, doa orang bepergian, dan doa kedua orang tua kepada anaknya.”

3. Membunuh Tanpa Hak | Dosa Besar Membunuh Manusia Lain

Salah satu dosa besar lainnya adalah membunuh manusia lain. Yang dimaksud membunuh disini tatkala menghilangkan nyawa orang lain tapi tidak dalam hak yang dibenarkan syariah serta hukum positif.
(Q.S. 25: 68-70)

Apabila kita membunuh tanpa hak maka Allah mengancam pelakunya untuk dimasukkan ke neraka jahanam dan kekal di dalamnya.

Sebagaimana firman-Nya:

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا

wa may yaqtul mu`minam muta’ammidan fa jazā`uhụ jahannamu khālidan fīhā wa gaḍiballāhu ‘alaihi wa la’anahụ wa a’adda lahụ ‘ażāban ‘aẓīmā.

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (An-Nisa 93)

Hadis lain pun menguatkan ayat quran di atas, bahkan sampai dapat menyebabkan pelakunya pada terjerumus ke dalam kekufuran:

لَا تَرْجُو بَعْدِي كَفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِِقَابَ بَعْضٍ (رواه البخارى و مسلم)

Artinya:

“Janganlah kamu menjadikan kafir sepeninggalku dengan cara kamu membunuh sebagian yang lain.”

(H.R. Bukhari Muslim)

Membunuh tanpa hak adalah salah satu perbuatan dosa besar yang levelnya sama dengan perbuatan syirik. Apalagi sampai menghilangkan nyawa orang mukmin dengan sengaja, kemungkinan besar tidak akan mendapat ampunan Allah.

Rasulullah SAW. bersabda yang artinya

“Semua dosa itu masih dapat diampuni oleh Allah, kecuali dosa orang yang mati kafir atau orang yang membunuh orang mukmin dengan sengaja.”

(H.R.Nasai dan Hakim)

4. Dosa Besar Bersaksi tapi Berbohong atau Kesaksian Palsu

Yang dimaksud kesaksian palsu yaitu tatkala ditanya hakim soal suatu kejadian lalu dia berdusta, yang kaitannya dengan pengadilan terhadap seseorang.

Kesaksian merupakan hal yang sangat krusial utamanya ketika sidang di pengadilan. Karena bisa membantu hakim ketika menyimpulkan satu perkara.

Yang berakibat keputusan hakim menjadi adil sehingga hak-hak orang lain tidak terampas atau teraniaya.

Maka dari itu jika ada orang yang bersaksi palsu, sungguh dia mendazlimi hak orang lain untuk mendapat keadilan.

Allah mengancam siapapun yang bersaksi palsu maka akan mendapat siksaan yang pedih.
Sebagaimana firman-Nya:

Baca Juga:  Firman Jangan Berharap Bantuan Kepada

فَٱجْتَنِبُوا۟ ٱلرِّجْسَ مِنَ ٱلْأَوْثَٰنِ وَٱجْتَنِبُوا۟ قَوْلَ ٱلزُّورِ

fajtanibur-rijsa minal-auṡāni wajtanibụ qaulaz-zụr

maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.

Fiqh Al-Hadis 4 Dosa Besar/Kesimpulan

Berdasarkan hadits maka ada 4 jenis dosa besar yang harus kita hindari

-Syirik adalah mempersekutukan Allah dengan selain-Nya yang merupakan dosa besar yang tidak akan diampuni oleh Allah SWT.
-Durhaka kepada orangtua
-membunuh jiwa manusia tanpa ada hak,
-dan menjadi saksi palsu.

Baca Juga:

B. Hadits Kedua – 7 Dosa Besar dalam Islam | sebutkan macam-macam dosa besar

Terjemah Dalil Hadits 7 dosa besar

“Abu Hurairah Hadis: berkata, bahwa Nabi SAW. bersabda.

Tinggalkanlah tujuh dosa yang dapat membinasakan.” Sahabat bertanya, “Apakah itu ya Rasulullah?” Jawab Nabi,

  1. Syirik (mempersekutukan) Allah;
  2. Berbuat sihir (tenung);
  3. Membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali yang hak;
  4. Memakan harta riba;
  5. Memakan harta anak yatim;
  6. Melarikan diri dari perang jihad pada saat berjuang;
  7. Dan menuduh wanita mukminat yang baik-baik (berkeluarga) dengan tuduhan zina. “

(Hadits di atas ditulis oleh Imam Al-Bukhari spesifik dalam kitab wasiat, bab anak yatim)

Penjelasan Singkat:

Kita akan membahas 5 dosa saja. Karena dari ketujuh dosa pembahasan tentang syirik dan membunuh tanpa hak sudah ditulis.

Maka dengan demikian, bagian lanjutan yang dibahas di bawah ini yaitu lima jenis dosa besar.

1. Dosa Besar Berbuat Sihir (tenung)

Dosa besar pertama yaitu berbuat sihir. Sihir yang seperti apa? yaitu tenung/sihir yang tujuannya adalah untuk merusak rumah tangga orang lain maupun untuk menghancurkan orang lain. Biasanya dengan jalan meminta bantuan kepada jin/setan.

Allah sangat membenci orang yang melakukan hal ini sehingga masuk ke dalam kategori perbuatan dosa.

Sebagaimana firman Allah SWT.:

وَٱتَّبَعُوا۟ مَا تَتْلُوا۟ ٱلشَّيَٰطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَٰنَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَٰنُ وَلَٰكِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ كَفَرُوا۟ يُعَلِّمُونَ ٱلنَّاسَ ٱلسِّحْرَ وَمَآ أُنزِلَ عَلَى ٱلْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَٰرُوتَ وَمَٰرُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَآ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِۦ بَيْنَ ٱلْمَرْءِ وَزَوْجِهِۦ ۚ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِۦ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا۟ لَمَنِ ٱشْتَرَىٰهُ مَا لَهُۥ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنْ خَلَٰقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا۟ بِهِۦٓ أَنفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا۟ يَعْلَمُونَ

wattaba’ụ mā tatlusy-syayāṭīnu ‘alā mulki sulaimān, wa mā kafara sulaimānu wa lākinnasy-syayāṭīna kafarụ yu’allimụnan-nāsas-siḥra wa mā unzila ‘alal-malakaini bibābila hārụta wa mārụt, wa mā yu’allimāni min aḥadin ḥattā yaqụlā innamā naḥnu fitnatun fa lā takfur, fa yata’allamụna min-humā mā yufarriqụna bihī bainal-mar’i wa zaujih, wa mā hum biḍārrīna bihī min aḥadin illā bi`iżnillāh, wa yata’allamụna mā yaḍurruhum wa lā yanfa’uhum, wa laqad ‘alimụ lamanisytarāhu mā lahụ fil-ākhirati min khalāq, wa labi`sa mā syarau bihī anfusahum, lau kānụ ya’lamụn.

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (Al-Baqarah 102)

Bahkan Rasulullah SAW mengancam kepada yang melakukan sihir dengan memenggal kepalanya oleh pedang, sebagaimana sabda Rasulullah SAW. yang diriwayatkan oleh Turmudzi:

Artinya:

“Hukuman bagi tukang sihir itu ialah dipenggal dengan pedang.”

(H.R. Turmudzi)

Lebih dari itu, apabila orang tersebut sudah sering melakukan sihir, maka ia tidak dapat masuk surga. Naudzubillahi min dzalik

Rasulullah SAW. bersabda:

Artinya:

Ada tiga golongan yang tidak dapat masuk surga, yaitu, peminum khamar, orang yang memutuskan hubungan tali persaudaraan, dan orang yang membenarkan sihir.

(H.R. Ahmad dan Hakim)

Sahabat Ibnu Masud mengkategorikan sihir menjadi;

-Memohon kekuatan pada alam;
-Mempercayai bahwa benda-benda tertentu dapat menolak dari gangguan pada diri;
-Memalingkan hati perempuan supaya menyukainya.

2. Memakan Harta Hasil dari Riba

Riba sudah terkenal oleh telinga kita. Secara bahasa artinya tambahan. Sedangkan, menurut syariah definisi riba alim ulama berbeda pendapat. Hanya saja, secara umum diartikan sebagai utang dari pinjam meminjam uang yang disertai dengan tambahan bunga.

Allah dengan tegas melarang umatnya melakukan riba.
Sebagaimana firman-Nya:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَٰفًا مُّضَٰعَفَةً ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

yā ayyuhallażīna āmanụ lā ta`kulur-ribā aḍ’āfam muḍā’afataw wattaqullāha la’allakum tufliḥụn

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. (Ali Imran 130)

Ada alasan mengapa riba dilarang. Antara lain karena mencekik pihak yang berhutang. Bagaimana tidak, la harus bayar dengan bunga yang berlipat. Jikalau sampai terlambat membayar, maka bunga pun terus berlipat.

Baca Juga:  Kata kata Jangan mengharap bantuan Selain Allah

Riba sudah ada sejak zaman jahiliyyah. Alim ulama menyebutnya istilah riba nasi’ah. Salahsatu bentuk riba lain yaitu riba fadhal. Tatkala menukar barang dengan barang sejenis akan tetapi lebih banyak atau lebih sedikit dari yang lainnya.

Banyak menyamakan riba dengan jual beli, alasannya karena tujuannya untuk mencari keuntungan. Tentu itu tidak benar karena jual beli syar’i halal, sedang riba jelas haram. Cek di Quran Surah 2: 275.

Walaupun hasil riba yang kita makan itu sedikit namun dosanya sangat besar. Bahkan disamakan dengan berzina dengan ibu kita sendiri. Rasulullah SAW. bersabda:

Artinya:

“Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Riba itu mengandung tujuh puluh macam dosa dan riba yang paling ringan dosanya ialah seperti dosanya seseorang yang berzina dengan ibunya sendiri.” Dan di dalam riwayat yang lain dikatakan: “Paling ringan dosa riba itu seperti dosanya seseorang yang menikahi ibunya sendiri.

(H.R. Ibnu Majah dan Baihaqi)

Ketika di dunia pun, orang yang berlaku riba walaupun kelihatan memiliki harta berlimpah, hatinya tidak akan tenteram. Dengan kata lain, mereka memiliki harta banyak tetapi tidak berkah sehingga serakah dan tidak pernah merasa puas dengan apa yang didapatkannya. (Q.S. 2: 275-276)

3. Dosa Besar Memakan Harta Anak Yatim

Anak yatim adalah anak-anak usia dibawah 18 tahun yang dia belum mampu mencari penghasilan sendiri, dia yang ditinggal mati ayahnya sehingga tidak ada yang membantu menanggung nafkahnya.

Maka dengan pengertian diatas; anak-anak yang ditinggal meninggal ibunya tidak dikatakan yatim.
Dalam Islam, yang bertanggung jawab untuk memberi nafkah adalah ayah.

Sebutan lain di masyarakat untuk anak kecil yang ditinggal mati oleh kedua orang-tuanya adalah yatim piatu.

Allah sangat mencerca dan mangazab bagi orang yang memakan harta anak yatim, seperti firman-Nya:

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَٰلَ ٱلْيَتَٰمَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِى بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا

innallażīna ya`kulụna amwālal-yatāmā ẓulman innamā ya`kulụna fī buṭụnihim nārā, wa sayaṣlauna sa’īrā

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).
(An-Nisa ayat 10)

Dalam Islam sendiri sangat memperhatikan kepada anak yatim. Bahkan Allah SWT akan memberikan ganjaran besar bagi siapapun yang mengurus kepentingan anak yatim.

Nabi sendiri menjajikan akan berada di sisi orang yang mengurus anak yatim, lebih dari itu antara nabi dengan pengurus anak yatim bagaikan antara dua jari.

Allah akan akan mencukupkan kebutuhan bagi orang yang memelihara anak yatim serta memberikan pahala surga, sebagaimana sabda Rasulullah SAW .,

Barang siapa yang menanggung makan dan minum (memelihara) anak yatim dari orang Islam, Allah SWT. akan mencukupkan dia dan mengharuskannya masuk surga, kecuali ia melakukan dosa yang tak terampunkan.

(H.R. Turmudzi)

4. Dosa Besar Melarikan diri dari perang (jihad)

Tatkala Islam diserang dan diperangi musuh maka umat Islam diwajibkan untuk membela diri. (Q.S. 22: 39)

Ummat Islam dilarang untuk melarikan diri dari medan perang, sebagaimana firman-Nya:

وَمَن يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُۥٓ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِّقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَىٰ فِئَةٍ فَقَدْ بَآءَ بِغَضَبٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَمَأْوَىٰهُ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ ٱلْمَصِيرُ

wa may yuwallihim yauma`iżin duburahū illā mutaḥarrifal liqitālin au mutaḥayyizan ilā fi`atin fa qad bā`a bigaḍabim minallāhi wa ma`wāhu jahannam, wa bi`sal-maṣīr

Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya. (Al Anfal 16)

Orang yang lari ketika diserang musuh sungguh telah menipu dirinya sendiri. Bahkan telah berkhianat kepada Allah SWT

Allah menganggap ia tidak lagi meyakini kemahakuasaan-Nya. yang selalu menolong setiap hamba-Nya yang berjuang menegakkan agama Allah SWT.

Karenanya, meninggalkan medan jihad tanpa alasan yang bisa diterima maka termasuk dosa besar, nanti pelakunya akan mendapat azab Allah SWT.

5. Dosa Besar Munuduh Wanita Mukminat yang Baik-baik (Berkeluarga) dengan Tuduhan Zina

Perempuan baik-baik dalam perspektif Islam yaitu mukminat yang taat kepada perintah Allah SWT serta menjaga diri dan kehormatannya dari perbuatan keji salahsatunya zina.

Apabila seseorang shalehah dituduh zina tanpa disertai syarat yang telah ditetapkan syara’, seperti mendatangkan empat saksi dan menyaksikan dengan kepala sendiri, maka sungguh yang dituduh wajib dicambuk/didera sampai dengan 80x serta kesaksiannya tidak boleh diterima selamalamanya.

Allah SWT. berfirman:

وَٱلَّذِينَ يَرْمُونَ ٱلْمُحْصَنَٰتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا۟ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَآءَ فَٱجْلِدُوهُمْ ثَمَٰنِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا۟ لَهُمْ شَهَٰدَةً أَبَدًا ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ

wallażīna yarmụnal-muḥṣanāti ṡumma lam ya`tụ bi`arba’ati syuhadā`a fajlidụhum ṡamānīna jaldataw wa lā taqbalụ lahum syahādatan abadā, wa ulā`ika humul-fāsiqụn

Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. (An-Nur 4)

Orang yang menuduh telah melakukan dosa besar yang akan mendapatkan balasan dari Allah SWT ., sebagaimana firman-Nya:

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَرْمُونَ ٱلْمُحْصَنَٰتِ ٱلْغَٰفِلَٰتِ ٱلْمُؤْمِنَٰتِ لُعِنُوا۟ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

innallażīna yarmụnal-muḥṣanātil-gāfilātil-mu`mināti lu’inụ fid-dun-yā wal-ākhirati wa lahum ‘ażābun ‘aẓīm

Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar,

يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

yauma tasy-hadu ‘alaihim alsinatuhum wa aidīhim wa arjuluhum bimā kānụ ya’malụn

Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.

Mengapa ini terjadi? karena untuk menunjukkan kehati-hatian Islam dalam menuduh seseorang, juga sebagai ibrah bahwa saksi berperan penting dalam menentukan nasib seorang terdakwa.

Itulah mengapa, yang memberikan kesaksian palsu pasti diazab Allah SWT baik di dunia maupun di akhirat.

Kesimpulan Fiqh Al-Hadis 7 Dosa Besar

Ada tujuh dosa yang akan membinasakan siapa saja yang melakukan dosa-dosa tersebut, yaitu:

  1. syirik (mempersekutukan) Allah;
  2. berbuat sihir (tenung); membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali yang hak;
  3. memakan harta riba;
  4. memakan harta anak yatim;
  5. melarikan diri dari perang jihad pada saat berjuang;
  6. menuduh wanita mukminat yang baik-baik (berkeluarga)dengan tuduhan zina.

contoh perbuatan dosa besar, dosa dosa besar menurut quran dan hadis, jenis dosa besar, jenis jenis dosa besar, dosa-dosa besar menurut qur’an dan hadis, contoh perbuatan dosa, macam dosa besar, sebutkan macam-macam dosa besar, apa itu dosa besar, dosa terbesar adalah,