Pengertian Ghibah, Dalil Tentang Ghibah & Hukum Tentang Ghibah

Apa yang dimaksud Ghibah? Ghibah adalah menceritakan sesama muslim dengan apa-apa yang ia tidak suka untuk diceritakan kepada orang. Kalau yang diceritakan itu kejadian yang bukan sebenarnya berarti orang yang menceritakan tersebut telah menuduh sesamanya dengan kebohongan.

A. Pengertian Ghibah

Ghibah juga berarti menceritakan kejelekan orang yang apabila orang tersebut mendengarnya ia tidak akan suka meskipun hal itu benar, sedangkan menceritakan sesuatu yang tidak sebenarnya dikategorikan sebagai kebohongan.

B. Dalil Hadits Tentang Ghibah

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضيَ اللّٰهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟.
قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ.
قَالَ : ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ
قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ؟
قَالَ: إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ
{رواه مسلم}

1. Terjemah Hadits

Tahukah kamu apakah gibah itu?” Jawab sahabat, “Allah dan Rasulullah yang lebih mengetahui. Nabi bersabda, “Yaitu menyebut saudaramu dengan apa yang tidak disukainya. Beliau ditanya, “Bagaimanakah pendapat engkau kalau itu memang (kejadian) sebenarnya ada padanya? Jawab Nabi, “Kalau memang sebenarnya begitu, itulah yang disebut gibah. Akan tetapi, jikalau menyebut apa-apa yang tidak sebenarnya, berarti kamu telah menuduhnya dengan kebohongan.” (H.R. Muslim)

2. Ghibah Menurut Bahasa (Bedah Hadits)

Kamu mengetahui, memahami, mengerti = تّدْرِىْ

Gibah gunjingan atau membicarakan orang lain = إٍغْتَبَ

Tidak menyenangkan, mengesalkan = يُكْرِهُ

Menuduh dengan bohong = بَهَتَّ

3. Perawi

Sahabat Abu Hurairah

Baca Juga:

Baca Juga:  Renungan Jangan Mengharapkan Bantuan Pada Manusia

C. Hukum Ghibah Menurut Islam

Dalam Islam Ghibah itu terlarang. Orang yang melakukannya bagaikan memakan daging saudaranya. Dalil alqurannya, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah al Hujurat ayat 20.

وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ

wa lā yagtab ba’ḍukum ba’ḍā, a yuḥibbu aḥadukum ay ya`kula laḥma akhīhi maitan fa karihtumụh

dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.

Menurut Ibn Abbas, sebagaimana dikutip oleh Al-Faqih Abu Laits Samarqandhi, ayat di atas turun ketika Rasul SAW. dengan para sahabat sedang mengadakan suatu perjalanan.

Di tengah perjalanan, para sahabat diperintahkan agar setiap dua orang yang mampu bersedia membantu seorang yang tak mampu (tentang makan dan minum).

Salman diikutkan pada dua orang itu, tetapi ketika ia lupa tidak melayani keperluan keduanya, ia disuruh minta lauk-pauk kepada Nabi SAW.

Setelah ia berangkat, keduanya berkata, “Seandainya ia pergi ke sumur, pasti surutlah sumurnya.” Ketika Salman menghadap, Nabi bersabda, “Sampaikan kepada keduanya bahwa kalian sudah makan lauk-pauknya”

Setelah ia menyampaikan hal itu kepada kedua orang tersebut, keduanya menghadap Nabi SAW. dan berkata “Kami tidak makan lauk-pauk.”

Nabi bersabda, “Aku melihat merahnya daging pada mulut kalian berdua. “ Jawab mereka, “Kami sekalian tidak makan lauk-pauk dan seharian kami tidak makan daging.” Kemudian bersabdalah Nabi SAW ., “Kalian telah membicarakan saudaramu (Salman), maukah kalian memakan daging orang mati?” Jawab mereka “Tidak.” Kemudian sabda nabi “Jika kalian tidak mau memakan daging orang mati, janganlah kalian mengatakan kejelekan orang lain (gibah) sebab perbuatan tersebut sama dengan memakan daging saudaranya. Kemudian turunlah ayat di atas.

Oleh karena itu, seyogyanya bagi umat Islam untuk menjaga perkataannya agar tidak tergelincir untuk menceritakan kejelekan orang lain sehingga tidak terjerumus dalam perbuatan gibah. Banyak orang yang beranggapan bahwa menceritakan kejelekan orang yang benar-benar dimilikinya bukanlah gibah. Padahal itulah yang dinamakan gibah, sebagaimana dijelaskan dalam hadis di atas, sedangkan apabila yang dibicarakan itu tidak benar, ia telah berdusta dan melakukan dosa besar.

Seseorang yang telah tergelincir lisannya dengan menceritakan kejelekan orang lain, sesungguhnya telah berbuat dosa, sedangkan kejelekan orang yang diceritakannya akan berpindah kepadanya sementara pahala kebaikannya akan pindah kepada orang yang diceritakannya.

Selain itu, apabila orang yang diceritakan tersebut mendengar bahwa kejelekannya diceritakan, tentu saja ia akan marah dan hal ini menimbulkan permusuhan. Oleh karena itu, setiap orang Islam harus berusaha untuk tidak menceritakan kejelekan orang lain atau lebih baik diam.

Hal itu akan lebih menyelamatkannya, baik di dunia maupun di akhirat. Menurut Iyaas bin Mu’awiyah, gibah lebih kejam daripada perang.

Pendapatnya itu diceritakan oleh Sufyan bin Husbain bahwa ketika duduk bersama lyaas, ia menceritakan kejelekan orang yang lewat, lalu kata Iyaas, “Diam, hai Sufyan, pernahkah kamu memerangi Roma? Jawab Sufyan, tidak, lalu ia bertanya lagi, Turki?” juga tidak, kemudian kata Iyaas, “Roma dan Turki selamat dari kekejamanmu, tetapi saudaramu (sesama muslim) tidak selamat dari kekejamanmu. Lalu Sufyan menyadari perbuatannya, dan ia tidak pernah lagi berbuat gibah.

D. Hukum Mendengar Orang Melakukan Ghibah | Tips Menghindari Ghibah

Apabila mendengar seseorang yang melakukan gibah atau membicarakan hal-hal kotor lainnya tentang seseorang, hendaklah menghindar dari orang tersebut agar tidak terlibat dalam perbuatan tercela tersebut. Dan kalau mampu, tegurlah agar ia tidak membicarakan kejelekan orang lain. Allah SWT. berfirman dalam surah al- Qashas ayat 55:

وَإِذَا سَمِعُوا۟ ٱللَّغْوَ أَعْرَضُوا۟ عَنْهُ وَقَالُوا۟ لَنَآ أَعْمَٰلُنَا وَلَكُمْ أَعْمَٰلُكُمْ سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ لَا نَبْتَغِى ٱلْجَٰهِلِينَ

wa iżā sami’ul-lagwa a’raḍụ ‘an-hu wa qālụ lanā a’mālunā wa lakum a’mālukum salāmun ‘alaikum lā nabtagil-jāhilīn

Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: “Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil”

Menguatkan dalam surah al-mu’minun ayat 3

Baca Juga:  Hadits yang Menjelaskan Jangan Mengharap Makhluk

وَٱلَّذِينَ هُمْ عَنِ ٱللَّغْوِ مُعْرِضُونَ

wallażīna hum ‘anil-lagwi mu’riḍụn

Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna,

E. Ghibah yang Dibolehkan dalam Islam

Sebenarnya, tidak semua gibah itu dilarang. Ada beberapa gibah yang diperbolehkan karena yang bertujuan untuk kemaslahatan atau karena terpaksa mengutarakannya, antara lain sebagai berikut.

  1. Mengadukan orang yang menganiayanya kepada wali hakim:
  2. Meminta orang yang dianggap sanggup menasihatinya supaya menasihati orang yang berbuat mungkar;
  3. Membicarakan kejelekan penguasa yang dzalim (sifatnya) supaya bisa menyampaikan kritik
  4. Menasihati agar orang lain jangan tertipu oleh orang yang jahat itu;
  5. Terhadap orang yang terang-terangan melakukan kejahatan, yang demikian ini tidaklah lagi berlaku gibah karena ia sendiri telah terangterangan melakukan kejahatan;
  6. mengenal orang yang terkenal dengan suatu gelar, seperti menyatakan: Al-A’msyi, Al-A’ma, Al-Ashom, Al-Ahwal, semua itu merupakan gelar bagi orang-orang ahli hadis.

Menurut Al-Faqih Abu Laits Samargandhi, boleh membicarakan kesalahan tukang mengada-ada acara keagamaan yang tidak mempunyai dasar (bid’ah). Bahkan, perbuatan tersebut berpahala karena bertujuan memberantasnya dengan harapan supaya masyarakat menjauhi perbuatan fasik tersebut.

Namun demikian, tidak boleh menyebutkan pribadinya karena hal itu tetap saja dianggap gibah. la mendasarkan pendapatnya pada sabda Nabi SAW ., “Sebutlah keburukan dan bahayanya pelacur agar orang lain berhati-hati.

F. Cara Taubat dari Perbuatan Ghibah Atau Buhtan dalam Islam

Adapun cara tobat bagi orang yang melakukan buhtan. Apa itu buhtan? apakah sama dengan Ghibah?Pengertian buhtan yakni berkata bohong atau memfitnah seseorang

Cara bertaubatnya adalah sebagai berikut

  1. Menarik kembali kabar bohong yang dia sampaikan dahulu;
  2. Meminta maaf atau meminta untuk dihalalkan kepada yang difitnah;
  3. Meminta ampun kepada Allah atas perbuatannya (melakukan buhtan). Hal itu antara lain, karena buhtan termasuk dosa besar yang sejajar dengan menyembah berhala, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah al Hajj ayat 30:

ۖ فَٱجْتَنِبُوا۟ ٱلرِّجْسَ مِنَ ٱلْأَوْثَٰنِ وَٱجْتَنِبُوا۟ قَوْلَ ٱلزُّورِ

fajtanibur-rijsa minal-auṡāni wajtanibụ qaulaz-zụr

Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.

PENUTUP

Ghibah dan kebohongan merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam, dan pelakunya akan diazab oleh Allah SWT. Selain itu gibah akan memicu permusuhan dan pertengkaran di antara sesama muslim.

Sebenarnya tidak semua ghibah dilarang, kalau bertujuan untuk kemashlahatan atau sangat terpaksa, ghibah diperbolehkan. Wallahu Alam.