close

Sebuah Kebijakan Publik Dikatakan Efektif Pertama, Adanya Perangkat Hukum Berupa Peraturan Perundang2an Sehingga Publik Dapat Mengetahui Kebijakan Yg Telah Diputuskan. Kedua, Kebijakan Ini Harus Jelas Struktur Pelaksanaanya Dan Pembiayaannya. Ketiga, Diperlukan Adanya Kontrol Publik, Yakni Mekanisme Yang Memungkinkan Publik Mengetahui Kebijakan Ini Yang Dalam Pelaksanaanya Mengalami Penyimpangan Atau Tidak. Jelaskan Ketiga Makna Tersebut Disertai Dengan Contohnya !

Sebuah Kebijakan Publik dikatakan efektif pertama, adanya perangkat aturan berupa peraturan perundang2an sehingga publik mampu mengetahui kebijakan yg sudah ditentukan. Kedua, kebijakan ini harus terang struktur pelaksanaanya & pembiayaannya. Ketiga, dibutuhkan adanya kontrol publik, yaitu prosedur yg memungkinkan publik mengetahui kebijakan ini yg dlm pelaksanaanya mengalami penyimpangan atau tidak. Jelaskan ketiga makna tersebut disertai dgn misalnya !

Jawaban:

Keterangan yg ananda sampaikan dekat keterkaitannya dgn tata cara Trias Politica atau sistem pemisahan kekuasaan menjadi tiga.

Penjelasan:

Trias Politica di Indonesia dijabarkan selaku berikut:

1. Legislatif (dewan perwakilan rakyat), merupakan forum yg berisi para perwakilan penduduk yg bertugas untuk menilik & mengesahkan UU dr RUU.

2. Eksekutif (Presiden & para menteri), merupakan tim yg bertugas menciptakan RUU & RAPBN kemudian melaksanakannya sehabis disahkan.

Baca Juga:  Hati Yang Para Menerimanya. Kalangan Dalam Menyatakan Pendapat Dan Perasaannya, Seperti Ketika Berdemonstrasi Ataupun Rapat-rapat Umum. Kata-kata Mereka Kasar Alati Bertendensi Menyerang. Tentu Saja, Hal Itu Sangat Menggores Gejala Yang Sama Terlihat Pula Pada Penggunaan Bahasa Oleh Pemerintah. Tanggapan-tanggapan Mereka Terdengar Pedas, Vulgar, Dan Politisi Kita, Misalnya Ketika Melontarkan Kritik Terhadap Kebijakan Beberapa Di Antaranya Cenderung Provokatif. Padahal Sebelumnya, Pada Zaman Pemerintahan Orde Baru, Pemakaian Bahasa Dibingkai Secara Santun Lewat Pemilihan Kata Yang Dihaluskan Maknanya (epimistis). Kita Pun Tentu Gelisah Sebagai Orang Tua. Kita Sering Menyaksikan Agama. Kebiasaan Berbahasa Anak-anak Dan Para Remaja Yang Kasar Denga: Dibumbui Sebutan-sebutan Antarsesama Yang Sangat Miris Untuk Didengar Fenomena Tersebut Menunjukkan Adanya Penurunan Standar Moral Dan Tata Nilai Yang Berlaku Dalam Masyarakat Itu. Ketidaksantunan Berkaitan Pula Dengan Rendahnya Penghayatan Masyarakat Terhadap Budayanya Sebab Kesantunan Berbahasa Itu Tidak Hanya Berkaitan Dengan Ketepatan Dalam Pemilikan Kata Ataupun Kalimat. Kesantunan Itu Berkaitar: Pula Dengan Adat Pergaulan Yang Berlaku Dalam Masyarakat Itu. Penvebab Utamanya Adalah Perkembangan Masyarakat Yang Sudah Tidak Menghiraukan Perubahan Nilai-nilai Kesantunan Dan Tata Krama Dalam Suatu Masyarakat. Misalnya, Kesantunan (tata Krama) Yang Berlaku Pada Zaman Kerajaan Yang Berbeda Dengan Yang Berlangsung Pada Masa Kemerdekaan Dan Pada Masa Kini. Kesantunan Juga Berkaitan Dengan Tempat: Nilai-nilai Kesantunan Di Kantor Berbeda Dengan Di Pasar, Di Terminal, Dan Di Rumah. Pergaulan Global Dan Pertukaran Informasi Juga Membawa Pengaruh Pada Pergeseran Budaya, Khususnya Berkaitan Dengan Nilai-nilai Kesantunan Itu. Fenomena Demikian Menyebabkan Para Remaja Dan Anggota Masyarakat Lainnya Gamang Dalam Berbahasa. Pada Akhirnya Mereka Memiliki Kaidah Berbahasa Yang Mereka Anggap Bergengsi, Tanpa Mengindahkan Kaidah Bahasa Yang Sesungguhnya. Sejalan Dengan Perubahan Waktu Dan Tantangan Global, Banyak Hambatan Dalam Upaya Pembelajaran Tata Krama Berbahasa. Misalnya, Tayangas Televisi Yang Bertolak Belakang Dengan Prinsip Tata Kehidupan Dan Tata Krama Orang Timur. Sementara Itu, Sekolah Juga Kurang Memperhatikan Kesantunan Berbahasa Dan Lebih Mengutamakan Kualitas Otak Siswa Dalam Penguasaan Iptek.

3. Yudikatif (MK, MA, KPK, BPK. & lainnya), merupakan forum negara independen yg bertugas mengawasi kerja pemerintahan.

negara dibilang menganut tata cara konstitusional apabila Kekuasaan pemerintah didasarkan pada A undang-undang dasar B pertimbangan hebat hukum C kebijakan wakil rakyat D para cendekiawan

a. undang undang dasar

11. Negara dibilang menganut metode
konstitusional apabila kekuasaan
pemerintahan didasarkan pada
Undang-Undang Dasar
b. pendapat al aturan
c kebijakan wakil rakyat
d para cendekiawan​

Jawaban:

a.undang undang dasar

negara dibilang menganut konstitusionil apabila kekuasaan pemerintahan didasarkan terhadap…

a. usulan mahir hukum

b. kebijakan wakil rakyat

c. Undang-Undang Dasar

d. kehendak para cendikiawan

didasarkan pada Kebijakan wakil rakyat (B)

Kata kata bijak tentang aturan

– Keadilan jadi barang sukar, tatkala hukum cuma tegak pada yg bayar.

– Kasus misterius dibuka dgn data, mengusik mereka yg berdosa.

Membuka jalan biar keadilan tak kandas, asalkan aturan tak dipangkas.