Pengertian Hadits Mutawatir: Syarat, Pembagian, dan Contohnya

Pengertian Hadits Mutawatir – Mungkin sebagian orang sudah banyak yg tahu mengenai hadits mutawatir. Karena memang dlm hadits mutawatir mempunyai banyak pengetahuan & hal-hal penting yg mampu dipelajari didalamnya. Tujuan artikel ini cuma untuk menambah pengetahuan saja, biar yg belum begitu paham ihwal hadits mutawatir bisa lebih paham lagi akan pengertian hadits mutawatir.

Jika anda sering membaca artikel modern dr blog rizalhadizan.com. Sebenarnya Artikel ini masih berhubungan bersahabat dgn postingan yg sebelumnya sudah pernah kami bagikan yaitu ihwal pemahaman hadits. Tapi untuk kali ini lebih berfokus pada pengertian hadits mutawatir, syarat, pembagian & contohnya saja. Untuk lebih jelasnya lagi silahkan simak ulasan berikut ini.

Baca dan Pelajari Juga:

Pengertian Hadits Mutawatir

Hadits merupakan segala ucapan, tindakan, & ketetapan Nabi Muhammad SAW yg dijadikan pedoman oleh para umatnya. Hadits memiliki banyak klasifikasi, ada ungkapan kata hadits Mutawatir yaitu beruntunan atau berurut. Dalam pemahaman lughat atau bahasa, hadits Mutawatir memiliki arti beriring-iringan atau berurut-urut, sedangkan berdasarkan istilah hadits ini artinya:

suatu hasil balasan daripancaindera yg diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yg berdasarkan kebiasaan tidak mungkin mereka berkumpul & bersepakat untuk dusta.

Maksudnya dlm suatu definisi di atas adalah Hadits Mutawatir ini ada alasannya ucapan dr beberapa rawi yg berurutan & mereka telah diandalkan oleh orang sekitar bahwa mereka tak akan melaksanakan berdusta. Sehingga hadits Mutawatir mempunyai tingkat keshohehanatau tingkat kebenaran yg tinggi. Sedangkan ada balasan orang yg dianggap tak masuk dlm rawi Hadits Mutawatir adalah orang-orang yg memiliki sifat tercela & berkenan berkumpul dlm hal membahas perkara yg dusta.

Baca Juga:  √ Pengertian Hadits: Sejarah, Kedudukan, dan Struktur

Hadits ini dapat dijadikan selaku pegangan dasar kehidupan, sebab banyak yg percaya pada tingkat dr kebenarannya. Di zaman ini, termasuk golongan Nabi Muhammad, kita selaku umatnya. Namun alasannya kita tak hidup di zaman Nabi Muhammad tatkala ia masih hidup, maka jalan yg baik ialah kita harus percaya & percaya pada perawi haditsatau pembawa pesan-pesan Nabi atas tingkat kejujuran mereka.

Ada banyak cara hadits disepakati menjadi sebuah hadits yg ditetapkan tentang kebenarannya. Sehingga muncullah tingkatan-tingkatan hadits. Hadits Mutawatir sendiri dapat terbentuk lewat pendengaran perawi, adakalanya pandangan perawi tatkala Nabi Muhammad menentukan untuk membisu dikala beliau menyaksikan umatnya melaksanakan tindakan tertentu. Juga memiliki banyak atau sekurang-kurangnya perawi. (Baca Juga: Pengertian Sanad, Matan, Rawi Hadits).

Syarat-Syarat Hadist Tergolong Mutawatir

Adapun ia menjadi Hadist Mutawatir mesti melalui tinjauan beberapa syarat yg ada, di antaranya:

1). Hadist atau khabar yg diberitakan oleh rawi-rawi tersebut menurut tanggapan (daya tangkap) pancaindera. Artinya, bahwa gosip tersebut, sungguh-sungguh merupakan hasil pemikiran semata atau rangkuman dr beberapa insiden yg lain & semacamnya. Dalam kata lain isu tersebut tak didengar & dilihat sendiri oleh perawinya. Sehingga yg tergolong hadist ini mesti mempunyai perawi banyak.

2). Bilangan Perawi meraih suatu adab di mana mereka dapat dikategorikan tidak mungkin untuk berdusta. Sehingga timbullah perbedaan usulan di antara para ulama seperti di bawah ini:

  • Abu Tayib mengatakan bahwa minimal perawi hadist Mutawatir yaitu 4 orang, hal tersebut diqiyaskan dgn jumlah beberapa saksi yg diharapkan oleh hakim.
  • AshabusSyafi’i mengatakan minimal perawi Hadist Mutawatir yakni 5 orang. Hal tersebut diqiyaskandengan jumlah para nabi yg mendapatkan gelar ulul azmi.
  • Sedangkan pertimbangan yg selanjutnya ialah dr sebagian pendapat ulama yg memutuskan perawi hadist ini minimal 20 orang. Hal ini didasari oleh ketentuan yg difirmankan oleh Allah perihal orang mukmin yg tahan uji. Mereka mampu mengalahkan orang-orang kafir sejumlah 200 orang. (Surat Al-Anfal ayat 65).
  • Lalu sebagian ulama lain memutuskan jumlah perawi hadist Mutawatir ini sekurang-kurangnya 40 orang. Berdasarkan dgn firman Allah yg memiliki arti “ wahai Nabi, cukuplah Allah & orang-orang yg mengikutimu (menjadi penolongmu)” dlm surat Al-Anfal ayat 64.
Baca Juga:  Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur’an, Serta Pengertiannya

Di atas merupakan syarat-syarat yg didedikasikan Hadist Mutawatir. Namun tak banyak hadist yg dapat memenuhi persyaratan mirip yg disebutkan. Bahkan ada yg menyampaikan bahwa tak mungkin ada hadist yg dapat lewat syarat-syarat yg terlalu ketat. Seperti yg dikatakan oleh Ibnu Hibban & Al-Hazimi yg menyatakan “bahwa hadist Mutawatir tak mungkin terdapat sebab persyaratan yg demikian ketatnya” kemudian Ibnu Salah mengatakan bahwa hadist Mutawatir ada tetapi jumlahnya sedikit.

Tapi hal ini tak sesuai dgn bukti banyaknya hadist-hadist Mutawatir yg sudah dibukukan. Buktinya dlm kitab-kitab masyhur & ada beberapa kitab yg khusus membukukan atau mengumpulkan hadist-hadist Mutawatir. Contohnya Al-Azharual- Al-Mutanatsirahfial-Akhbarial- Mutawatirah, susunan Imam As-Suyuti (911 H), Nadmual-Mutasir Mina al-Hadistial-Mutawatir, susunan Muhammad Abdullah bin Jafar Al-Khattani (1345 H).

Pembagian Hadist-Hadist Mutawatir

Hadist Mutawatir mempunyai pembagian kategori, di antaranya Hadist Mutawatir Lafzi, Hadist Mutawatir Maknawi, & Hadist Mutawatir Amali. Penjelasannya terperinci sebagai berikut:

Hadist Mutawatir Lafzi

Para Muhaditsin menunjukkan pemahaman Hadist Mutawatir Lafzi dgn “suatu hadist yg sama (mufakat) bunyi lafadz berdasarkan para perawi & demikian pula pada aturan & maknanya. Ada pula yg mengartikan hadist Mutawatir dgn “suatu yg diriwayatkan dgn bunyi lafadznya oleh sejumlah rawi dr sejumlah rawi dr sejumlah rawi”

Contoh dr Hadist Mutawatir Lafzi yakni: “Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yg berdusta atas namaku, maka hendaklah ia menduduki kawasan duduk di neraka.”

Lalu dlm hadist tersebut di atas, dapat dijelaskan bahwa berdasarkan salah satu tokoh Islam Abu Bakar Al-Bazzar yg mengatakan bahwa hadist tersebut diriwayatkan oleh 20 orang perawi, tetapi di dlm Kitab Manhaju Al-Muhadditsin, hadist tersebut diterima dr 200 sobat.

Baca Juga:  Dalil-dalil Sedekah, Zakat dan Wakaf

Hadist Mutawatir Maknawi

Pengertian hadist Mutawatir Maknawi yakni hadist yg berlainan suara lafaz & maknanya, tetapi mampu diambil dr kesimpulan maknanya atau suatu makna yg umum. Maksudnya di sini adalah hadist tersebut tak dilihat dr perkataannya yg sama melainkan diambil dr kesimpulan yg sama & makna yg umum.

Contoh hadist ini, “Rasulullah tak mengangkat kedua tangan beliau dlm doa-doanya selain doa istisqo’ & beliau mengangkat tangannya, sehingga nampak putih-putih kedua ketiaknya” (HR. Bukhari Muslim)

Hadis yg mempunyai kesamaan makna seperti hadist di atas tersebut ada banyak, sekitar 30 buah dgn redaksi yg berbeda-beda.

Hadist Mutawatir Amali

Pengertian hadist Mutawatir Amali ialah sesuatu yg mudah mampu dimengerti bahwa hal itu berasal dr agama & sudah mutawatir di antara kaum muslimin bahwa Nabi melakukannya atau menyuruh untuk melakukannya atau serupa dgn itu.

Bisa pula diartikan dgn sesuatu yg diketahui dgn mudah, bahwa ia termasuk urusan agama & sudah mutawatir antara umat Islam, bahwa Nabi SAW mengerjakannya, & menyuruhnya, atau selain dr itu. Pengertian ini sesuai dgn ta’rifijtima’.

Contoh hadits Mutawatir Amali ini ialah kita menyaksikan di mana saja bahwa salat Zuhur dikerjakan dilaksanakan dgn jumlah rakaat sebanyak 4 rakaat & kita tahu bahwa hal itu yaitu tindakan yg ditugaskan oleh Islam & kita mempunyai sangkaan berpengaruh bahwa Nabi Muhammad SAW melakukannya atau memerintahnya demikian.

Contoh lain Hadits Mutawatir Amali yaitu tentang haji, tentang zakat, & lain sebagainya. Hadits ini kesemuanya bersifat terbuka, dgn disaksikan banyak perawi.

Demikian penjelasan mengenai Hadist Mutawatir yg harus mempunyai banyak perawi. Hadits Mutawatir merupakan salah satu jenis hadits bila ditinjau dr banyaknya perawi. Bahkan hadits Mutawatir sendiri mempunyai banyak jenis. Baik itu Hadits Mutawatir Lafzi, Hadits Mutawatir Maknawi, ataupun Hadits Mutawatir Amali. Sekian dr kami & terimakasih sudah membaca postingan yg singkat ini.