Pengertian Niat Menurut Para Ahli Islam & Fiqh

Pengertian niat secara etimologi adalah maksud dan tekad. Dikatakan juga sesuatu yang dikehendaki dan tujuan yang ditetapkan.
Pengertian niat dengan maksud tujuan yang ditetapkan lebih mudah difahami banyak orang.

Dalam hadits berbunyi sesungguhnya (sahnya) berbagai amalan tergantung niatnya. (Bukhari -Muslim)

A. Pengertian Niat & Fungsi Niat Menurut Para Ulama dan Ahli Fiqh

1. Pengertian Menurut Ibnu al-Qayyim

Dalam kitab I’lam al-Mutawaqqin, Ibnu al -Qayyim berkata tentang pengertian niat; niat adalah pokok segala urusan dan fondasi sebuah bangunan. Niat adalah ruh amal; komandan dan penuntunnya. Sementara amal mengikutinya dan dibangun di atasnya, yang menjadi sah karena sahnya niat dan menjadi rusak karena rusaknya niat.

Niat dapat mendatangkan petunjuk; sedangkan ketiadannya, akan menimbulkan kekecewaan; dan dengan tingkatannya, akan berbeda-beda derajat di dunia dan akhirat.

Pengertian niat menurut para ahli dan ulama fiqh, fungsi niat, tujuan berniat, dalil alquran dan hadis tentang niat. Semoga bermanfaat.

2. Pengertian Menurut Ibnul Hajar

Dalam kitab Fathul Bari, Imam ibnul Hajar al-atsqalani menjelaskan tentang niat. Merujuk pada hadits shahih tentang niat yang diriwayatkan oleh imam Muslim dan Imam Bukhori:

Sesungguhnya (sahnya) amalan itu tergantung niat-niat. Setiap orang hanya mendapatkan apa yang diniatkannya. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasulnya. Berarti hijrahnya kepada Allah dan Rasulnya; dan siapa yang hijrahnya karena dunia sehingga dia mendapatkannya atau karena perempuan sehingga ia menikahinya, hijrahnya kepada apa yang menjadi tujuannya. (HR Bukhori-Muslim)

Baca Juga:  Bacaan Dzikir Ayat Kursi & Al Muawwidzatain, Waktu Tempat Terbaik Dilaksanakannya

Merujuk hadits diatas, menurut Ibnu Hajar; amalan yang disyariatkan tidak dapat dinyatakan sah, kecuali dengan niat. Karenanya sudah sepatutnya niat itu ikhlas karena Allah.

Baca Juga:

3. Pengertian Menurut Muhammad bin Shalih al-Utsaimin

Dalam setiap ucapan dan perbuatan diperlukan niat. Muhammad bin Shalih menyamakan niat dengan kehendak. Tiada suatu amal pun melainkan harus dengan kehendak. Kehendak tiap orang berbeda-beda. Jika dalam melakukan amalan dia berkehendak karena Allah dan akhirat, niscaya dia akan mendapatkannya. Namun, jika kehendaknya untuk dunia, terkadang dia mendapatkannya dan terkadang pula tidak.

B. Pengertian Niat Secara Umum Jumhur Ulama – Tujuan Berniat

Niat dalam pandangan jumhur ulama memiliki dua makna tujuan;

1. Pertama; Niat Sebagai Pembeda dalam Ibadah

Niat sebagai pembeda ibadah maksudnya; seperti membedakan shalat dzuhur dan ashar, membedakan shaum ramadhan dengan puasa yang lainnya; atau membedakan ibadah dari kebiasaan dan tradisi, seperti membedakan mandi janabah dari mandi untuk mendinginkan badan dan membersihkannya.

Niat inilah yang sering diperbincangkan dalam ilmu fiqh oleh para fuqaha di dalam buku-buku mereka

2. Kedua; Niat Sebagai Pengukur Keikhlasan

Niat sebagai kehendak/tujuan akhir dari amal yang dikerjakannya.

Apakah suatu amalan karena Allah semata, karena Allah dan yang lain-Nya, atau karena selain Allah?

Konteks niat inilah yang dibicarakan oleh-oleh orang-orang bijak/para sufi dalam buku-buku mereka khususnya pada bab-bab keikhlasan. Kita akan menemukan pada tulisan-tulisan para ulama generasi salaf.

Baca Juga:  The Fiqh of "Bismillah" and "Bismillah Ir-Rahman Ir-Raheem"

C. Dalil Al-Qur’an dan Hadits Shahih Tentang Niat

1. Dalil Al-Qur’an tentang Niat

1. Al-Quran mengungkapkan niat dengan kata iradah (kehendak). Allah berfirman;

وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ ٱللَّهُ وَعْدَهُۥٓ إِذْ تَحُسُّونَهُم بِإِذْنِهِۦ ۖ حَتَّىٰٓ إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَٰزَعْتُمْ فِى ٱلْأَمْرِ وَعَصَيْتُم مِّنۢ بَعْدِ مَآ أَرَىٰكُم مَّا تُحِبُّونَ ۚ مِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلدُّنْيَا وَمِنكُم مَّن يُرِيدُ ٱلْءَاخِرَةَ ۚ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ ۖ وَلَقَدْ عَفَا عَنكُمْ ۗ وَٱللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ

Sungguh Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu sekalian, tatkala kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan bertikai dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan pada kamu sekalian apa yang kamu suka. Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu, dan sesunguhnya Allah telah memberi maaf padamu. Dan Allah memberi karunia (yang dilimpahkan) pada orang yang ber-iman. (Ali Imran – 152)

2. Dalam ayat yang lain, Al-Quran mengungkapkan niat dengan kata ibtigha’ (mencari). Allah berfirman;

لَّيْسَ عَلَيْكَ هُدَىٰهُمْ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يَهْدِى مَن يَشَآءُ ۗ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُونَ إِلَّا ٱبْتِغَآءَ وَجْهِ ٱللَّهِ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

Bukan kewajiban kamu supaya mereka mendapat hidayah (petunjuk), akan tetapi (hak preogratif) Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) pada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan). (al-Baqarah – 272)

Baca Juga:  Nama Lain Surah Al-Lahab Adalah …*

2. Dalil Hadits Shahih tentang Niat

Sesungguhnya (sahnya) amalan itu tergantung niat-niat. Setiap orang hanya mendapatkan apa yang diniatkannya. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasulnya. Berarti hijrahnya kepada Allah dan Rasulnya; dan siapa yang hijrahnya karena dunia sehingga dia mendapatkannya atau karena perempuan sehingga ia menikahinya, hijrahnya kepada apa yang menjadi tujuannya. (HR Bukhori-Muslim)

Penutup

Alhamdulillah. Itulah sekelumit tentang pengertian niat menurut para ahli dan ulama fiqh, fungsi niat, tujuan berniat, dalil alquran dan hadis tentang niat. Semoga bermanfaat. Apabila ada salah kutip atau keliru dalam pemahaman dan penulisan, saya mohon maaf sungguh tidak ada maksud kesengajaan.