Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur’an, Serta Pengertiannya

Hadis adalah segala yg dinisbahkan pada Nabi Muhammad Saw, baik berbentuk ucapan, tindakan, kesepakatan, atau karakter ia. Qudsi dengan-cara bahasa diambil dr kata qudus, yg artinya suci. Disebut hadis qudsi, karena perkataan ini dinisbahkan pada Allah, al-Quddus, Dzat Yang Maha Suci.

Secara ungkapan yakni sesuatu (hadits) yg dinukil pada kita dr Nabi Muhammad yg disanadnya dengan-cara pribadi dr Allah Swt, atau lewat perantara malaikat Jibril.

Dengan demikian hadits qudsi adalah apa-apa yg diriwayatkan oleh Nabi Muhammad Saw dr Allah Swt, makna hadits tersebut dr Allah Swt sedangkan lafadznya dr Nabi Muhammad Saw. (Berbeda dgn al-Qur’an yg lafadz & maknanya dr Allah Swt).

Perbedaan antara al-Qur’an & hadits qudsi yakni sebagai berikut:

  1. Membaca hadits qudsi tak tergolong ibadah yg setiap hurufnya. sedangkan membaca al-Qur’an merupakan ibadah yg setiap hurufnya akan mendapatkan pahala sepuluh kebaikan.
  2. Allah Swt menentang manusia untuk mendatangkan walau cuma satu ayat semisal (membuktikan al-Qur’an itu benar-benar tiba dr Allah) & hal ini tak ada dlm hadits qudsi.
  3. Al-Qur’an itu akan tetap terjaga  sebagaimana firman Allah Swt,
  4. “Sesungguhnya Kami-lah yg menurunkan Al Qur’an, & sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS.al-Hijr: 9). Sedangkan hadits qudsi ada yg shohih, hasan, dho’if bahkan artifisial.
  5. Al-Qur’an tak boleh di baca dengan-cara maknanya sebagaimana ijma’ kaum muslimin. sedangkan hadits qudsi di perbolehkan.
  6. Al-Qur’an di syari’atkan membacanya di dlm shalat bahkan ada shalat yg tak sah tanpa membacanya (alfatihah) berlainan halnya dgn hadits qudsi.
  7. Al-Qur’an tak boleh di pegang kecuali orang yg suci (berwudhu). berbeda halnya dgn hadits qudsi.
  8. Al-Qur’an tak diperkenankan dibaca oleh orang yg junub. berlawanan halnya dgn hadits qudsi.
  9. Bahwasannya al-Qur’an sudah tsabat dgn mutawatir dengan-cara qhot’i (pasti) yg mengandung faidah ilmu yg menyakinkan. Dan barangsiapa mengingkari satu aksara yg di sepakti oleh para al-Quro maka ia kafir. Sedangkan hadits qudsi, jikalau ada yg mengingkari sesuatu darinya sebab menilai tak tsabat maka ia tak kafir kecuali ia mengingkarinya sepengetahuan ia bahwa Nabi Saw memang berkata seperti itu maka ia kafir karena kedustaannya.
Baca Juga:  Orang yang Meriwayatkan Hadits Disebut Rawi

Contoh Hadits Qudsi

:عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
” لَمَّا قَضَى اللَّهُ الْخَلْقَ، كَتَبَ فِي كِتَابِهِ عَلَى نَفْسِهِ، فَهُوَ مَوْضُوعٌ عِنْدَهُ: إِنَّ رَحْمَتِي تَغْلِبُ غَضَبِي”
(رواه مسلم (وكذلك البخاري والنسائي وابن ماجه
 

Diriwayatkan dr Abi Hurairah r.a, ia berkata; sudah bersabda Rasulullah Saw, “Ketika Allah memutuskan penciptaan makhluk, ia menuliskan dlm kitab-Nya ketetapan untuk diri-Nya sendiri: Sesungguhnya rahmat-Ku (kasih sayangku) mengalahkan marah-Ku.” (HR. Muslim, al-Bukhari, an-Nasa-i & Ibnu Majah)

:عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
” قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: كَذَّبَنِي ابْنُ آدَمَ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ ذَلِكَ، وَشَتَمَنِي وَلَمْ يَكُنْ لَهُ ذَلِكَ، فَأَمَّا تَكْذِيبُهُ إِيَّايَ فَقَوْلُهُ: لَنْ يُعِيدَنِي كَمَا بَدَأَنِي، وَلَيْسَ أَوَّلُ الْخَلْقِ بِأَهْوَنَ عَلَيَّ مِنْ إِعَادَتِهِ، وَأَمَّا شَتْمُهُ إِيَّايَ فَقَوْلُهُ: اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا، وَأَنَا الْأَحَدُ الصَّمَدُ، لَمْ أَلِدْ وَلَمْ أُولَدْ، وَلَمْ يَكُنْ لِي كُفُوًا أَحَدٌ”
(رواه البخاري (وكذلك النسائي

Diriwayatkan dr Abi Hurairah ra., sesungguhnya Nabi Saw bersabda, telah Berfirman Allah Swt: “Ibnu Adam (anak-keturunan Adam/umat manusia) telah mendustakanku, & mereka tak berhak untuk itu, & mereka mencelaku padahal mereka tak berhak untuk itu, adapun kedustaannya padaku adalah perkataanya, “Dia tak akan menciptakankan gue kembali sebagaimana ia pertama kali menciptakanku (tidak dibangkitkan setelah mati)”, adapun celaan mereka kepadaku yakni ucapannya, “Allah telah mengambil seorang anak, (padahal) Aku yaitu Ahad (Maha Esa) & Tempat memohon segala sesuatu (al-shomad), Aku tak beranak & tak pula diperankkan, & tak ada bagiku satupun yg mirip.” (HR. al-Bukhari & an-Nasa-i)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنْ الشِّرْكِ؛ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ”. (رواه مسلم وكذلك ابن ماجه

Diriwayatkan dr Abi Hurairah r.a, ia berkata, Telah bersabda Rasulullah Saw, “Telah berfirman Allah tabaraka wa ta’ala (Yang Maha Suci & Maha Luhur), Aku yakni Dzat Yang Maha Mandiri, Yang Paling tak memerlukan sekutu; Barang siapa berzakat suatu amal menyekutukan Aku dlm amalan itu, maka Aku meninggalkannya & sekutunya.” (HR. Muslim & Ibnu Majah)

Baca Juga:  Dalil-dalil Sedekah, Zakat dan Wakaf

Baca Juga: