1. ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib Dinilai Telah Melakukan Perbuatan Melawan
1. ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib dinilai sudah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni dgn telah memberikan izin pada salah seorang komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara yg berstatus sebagai PNS. Pasalnya izin atau rekomendasi berhenti sementara ditanda tangani usai dirinya melantik komisioner tersebut. “Ini mampu dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum … Baca Selengkapnya..