close

SOSIOOGI PEDESAAN

SOSIOLOGI PEDESAAN

Desa adalah suatu kesatuan aturan dimana bertempat tinggal suatu penduduk yg berkuasa menyelenggarakan pemerintahan sendiri.

Menurut C.S. Kansil Desa yaitu suatu wilayah yg ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat tergolong di dalamnya kesatuan penduduk hukum yg mempunyai organisasi pemerntahan paling rendah eksklusif dibawah camat & berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dlm ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Menurut Bintarto Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, & kultural yg terdapat di situ(suatu kawasan) dlm relevansinya & pengaruhnya dengan-cara timbal-balik dgn daerah lain.
Paul H. Landis Desa yaitu orangnya kurang dr 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut : · Mempunyai pergaulan hidup yg saling kenal mengenal antara ribuan jiwa. · Ada pertalian perasaan yg sama perihal kesukaan terhadap kebiasaan. · Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yg paling umum yg sangat dipengaruhi alam mirip: iklim, kondisi, alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yg bukan agraris yaitu bersifat sambilan. · Sistem kehidupannya berkelompok · Termasuk kedalam masyarakat homogen dlm hal matapencaharian, agama, adat-istiadat · Homogenitas Sosial · Hubungan primer · Kontrol sosial yg ketat · Gotong-royong · Ikatan sosial · Magis religius
Dari beberapa pengertian tentang desa diatas, kita bisa menyimpulkan bahwa Desa yakni suatu wilayah yg ditempati sejumlah penduduk yg wilayahnya masih dipenuhi oleh pepohonan & lahan kosong, & kekerabatan diantara penduduknya sungguh erat dimana penduduknya mempunyai metode pemerintahan sendiri.
Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik) Talcot Parsons menggambarkan masyarakat desa selaku penduduk tradisional (Gemeinschaft) yg mebngenal ciri-ciri sebagai berikut : Afektifitas ada relevansinya dgn perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan & kemesraan. Perwujudannya dlm sikap & perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yg diderita orang lain & menolongnya tanpa pamrih. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dr Afektifitas, yakni mereka mementingkan kebersamaan , tak suka menonjolkan diri, tak suka akan orang yg berlainan usulan, pada dasarnya semua mesti menampilkan keseragaman persamaan.
Partikularisme pada dasarnya yaitu semua hal yg ada keterkaitannya dgn keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau kawasan tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yg hanya berlaku untuk kelompoktertentu saja.(lawannya Universalisme) Askripsi yakni berhubungan dgn kualitas atau sifat khusus yg tak diperoleh berdasarkan suatu perjuangan yg tak disengaja, tetapi merupakan suatu kondisi yg sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi). Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yg tak terang terutama dlm kekerabatan antara pribadi tanpa ketegasan yg dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa memakai bahasa tak pribadi, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pertimbangan Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yg masih murni masyarakatnya tanpa efek dr luar. Tetapi bekerjsama di dlm penduduk pedesaan kita ini mengenal bermacam macam tanda-tanda, diantaranya selaku berikut : Konflik (perkelahian). Pertengkaran terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga & sering menjalar keluar rumah tangga.Sedang sumber banyak perkelahian itu rupa-rupanya berkisar pada problem kedudukan & gengsi, perkawinan, dsb. Kontroversi (kontradiksi) Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-rancangan kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dlm hubungannya dgn guna-guna (black magic). Kompetisi (persiapan) Masyarakat Pedesaan ialah insan yg mempunyai sifat-sifat selaku manusia biasa & mempunyai saingan dgn manifestasi selaku sifat ini.
Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif & bisa negatif. Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan. Masyarakat pedesaan mempunyai evaluasi yg tinggi terhadap mereka yg dapat bekerja keras tanpa perlindungan orang lain, jadi terperinci bahwa masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yg senang membisu-diam tanpa aktivitas. Batasan. Sosiologi ialah ilmu yg mempelajari insan dlm korelasi kelompoknya. Yang meliputi hubungan di dlm & antara golongan-golongan manusia. Unsur-unsur yg terdapat dlm batasan ini ialah manusia, hubungan & kelompok. Perkataan socius dlm bahasa latin yg berarti sobat, & logos ialah ilmu atau pengetahuan, sahabat disini memiliki arti yg luas dr pada yg dimaksudkan sehari-hari, yakni pihak lain dlm suatu hubunga. Jadi bisa diartikan kawan maupun musuh. Sosiologi pedesaan ialah sosiologi yg melukiskan & mencakup korelasi insan didalamnya & antara kelompok – kelompok yg ada di lingkungan pedesaan (rural dlm bahasa inggris). Perkataan pedesaan dlm pemakaian sehari- hari mudah saja untuk dimengerti. Tetapi jika harus diberikan batasan yg sempurna yaitu sukar juga. Jika kita ikuti Maksud untuk mempelajari sosiologi pedesaan adalah untuk mengumpulkan keterangan mengenai masyarakat pedesaan dan korelasi-hubungannya.yang melukiskan setelitinya tingkah laku, sikap, perasaan, motif, & kegiatan insan yg hidup dlm lingkungan pedesaan itu. Hasil dr penelitian sosiologi pedesaan tadi dapat di pergunakan untuk usaha-usaha perbaikan penghidupan & kehidupan manusia pedesaan. Misalnya usaha penyuluhan pertanian. Bacaan perkataan desa cuma digunakan di daerah jawa, Madura, bali, perkataan dusun digunakan di wilayah sumatera selatan : di Maluku orang mengenal nama dusun dati, di batak perkataan dusun digunakan buat nama pendukuan. Di aceh orang menggunakan nama gambong & meunasah buat kawasan-hukum yg paling bawah. Di batak daerah-aturan setingkat dgn desa diberi nama kuta, uta atau huta.wilayah –hukum di minangkabau dinamakan nagari, wilayah-campuran ada yg dinamakan luha, di wilayah sumatera timur kawasan-hukum yg paling bawah ialah suku. Disumatera selatan(kerinci, Palembang, Bengkulu) wilayah-aturan di lampung nama dusun atau tiuh, di minahasa wanua, didaerah makasar merupakan kawasan-gaukang, dibugis ialah wilayah-matowa. Penularan masyarakat ( social contagion) hal ini ialah penyebaran pemikiran , sikap atau pola tingkah laku pada sejumlah banyak orang, karena interaksi sosial dgn sedikit pencerminan logika (Ratio), bentuk penularan penduduk ini bemacam-macam Mode, yaitu suatu yg aktif relatif singkat waktunya & mengenai cara mempercantik diri, cara mengatakan & lain-lain pola tingkah laku. Ada sedikit tekanan untuk berlaku seragam itu, bukan kerena agama atau moral, tetapi karena banyak orang sudah berbuat demikian sehingga lain-yang lain pula tidak mau ketinggalan. Contoh jelas ialah mode pada cara pakaian golongan perempuan. Kegemaran, ini adalah pola tingkah laku yg pendek sekali umurnya & daya tariknya terletak pada sifat kebaru-baruannya itu. Umpamanya cara berpakaian istimewa untuk sementara waktu, riasan rambut, model sepatu yg istimewa, dst Kegila-gilaan, pula biasanya pendek sekali & daya tariknya gres & serem. Contohnya mirip saling berselisih antara kelompok- kalangan cowok, ngebut dgn sepeda motor, pemborongan barang-barang karena takut harganya naik, Epidemic sosiologi, hal ini mengenai penularan sosial dlm lapisan penduduk yg luas. Biasanya dgn penuh emosi & adanya kepentingan umum, kadang-kadang bersifat penyakit psychis. Contohnya seperti upacara magis dlm masa-masa genting. Sikap berselisih terhadap golongan tertentu, sikap takut & bingung terhadap keadaan ekonomi yg memburuk Gerakan masa,yang terdiri dr kerusuhan, kerusuhan sebagai agresi protes yg sudah dikoordinasikan, tetapi dengan-cara spontan oleh banyak sekali lapisan masyarakat dimana-mana, lantaran merasa tak puas dgn kondisi yg ada & kekalutan sosial. Gerakan masa berbeda dgn gerakan sosial, karane yg pertama tak ada planning & pimpinan yg tersusun rapi.
Banyak sekali hebat mengemukakan definisi sosiologi pedesaan dgn segala keunggulan & kelemahannya masing-masing. Ada pertimbangan yg senantiasa menekankan bahwa desa dianggap selaku desa pertanian, padahal pada kenyataan ada pula desa yg nonpertanian. Definisi lain masih menggambarkan desa dgn ideal yg artinya desa dengan-cara eksplisit berlawanan dgn kota. Dengan banyaknya faktor-faktor eksternal yg masuk & mensugesti kehidupan desa maka dapat dibilang bahwa komunitas desa mulai meningkat ke arah komunitas kota, di mana adat-istiadat, tradisi atau pola kebudayaan tradisional desa mengalami proses perubahan.
pengertian sosiologi pedesaan ialah suatu ilmu pengetahuan yg mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan yakni korelasi antara insan dgn manusia ,insan dgn kelompok  & kalangan dgn penduduk ,baik formal maupun  material , baik statis maupun dinamis. pedesaan berasal dr suku kata desa yg berasal dr bahasa sansekerta yakni desi yang berarti tempat tinggal pengertian desa disini yakni suatu kesatuan penduduk dlm wilayah jelas baik menurut suasana yg formal maupun informal. dimana satuan terkecilnya terdiri dr keluarga yg mempunyai wilayah & otonomi sendiri dlm penyelengaraan kehidupan & keterikatan antara keluarga keluarga dlm kalangan masyarakat terjadi selaku balasan adanya unsurpenguat yg bersifat religius, tradisi & adat istiadat.
Howard Newby menyampaikan bahwa dlm mempelajari sosiologi pedesaan hendaknya diarahkan pada studi ihwal penyesuaian penduduk desa terhadap dampak-pengaruh kapitalisme terbaru yg masuk ke desa.
Latar belakang hadirnya spesialisi sosiologi pedesaan karena permasalahan sosial yg timbul di desa di Amerika Serikat, yakni datangnya para migran & mengambil tanah yg tak bertuan serta mulai berkembangnya era industrialisasi di Amerika Serikat
DESA, LATAR BELAKANG UMUM EMPIRIK DAN TEORITIK
Kehadiran Desa, Penjelasan Empirik Umum
Secara biasa sering kali terdapat persepsi yg salah wacana eksistensi masyarakat desa, di mana penduduk desa condong dipandang rendah. Padahal kenyataannya masyarakat desa mempunyai peranan yg penting dlm sejarah pembentukan & pertumbuhan peradaban penduduk manusia.
Sebelum dikenal kegiatan bercocok tanam yg merupakan cikal bakal terbentuknya komunitas masyarakat desa, maka sejarah kehidupan insan dengan-cara biasa mengalami proses perkembangan yg sungguh lamban. Sekitar 1.990.000 tahun mereka menjalani kehidupan yg sungguh bersahaja dgn tata cara mata pencaharian food gathering economics (berburu, meramu, & menangkap ikan). Sifat mata pencaharian seperti ini kurang memungkinkan mereka untuk saling berafiliasi & menjalin kolaborasi dengan-cara terorganisir & permanen lantaran mereka mesti selalu berpindah (kendaraan beroda empat) mengikuti pola kehidupan hewan buruannya. Pola kehidupan mereka ini lebih menunjukkan pada bentuk pra-penduduk , artinya belum mencerminkan kehidupan bermasyarakat yg terorganisir & permanen.
Dikenalnya kegiatan bercocok tanam sekitar 10.000 tahun yg lalu sudah mengganti kondisi yg ada. Sifat flora yg terikat pada tempat (imobil) & waktu telah memaksa orang untuk menetap. Biasanya mereka menetap pada tempat-tempat tertentu, yakni di tempat-tempat yg subur seperti di tepi-tepi sungai & danau, sehingga terjadilah pengelompokan. Di dlm pengelompokan ini terjadilah kekerabatan yg terorganisir di antara mereka. Selanjutnya dlm kondisi ini terciptalah akumulasi simbol-simbol yg merupakan awal & landasan bagi kemajuan peradaban insan. Kegiatan bercocok tanam pula menandai lahirnya fenomena desa karena desa dlm pengertian pokoknya berarti tempat menetap & bermukim dr sekelompok orang yg mempunyai ketergantungan terhadap suatu tempat.
Latar Belakang Teoritik Studi Pedesaan
Masyarakat desa sering kali dipahami dlm keterkaitannya dgn kegiatan pertanian. Akan tetapi hal tersebut tak cukup mencukupi, sebab kita pula harus mengaitkannya dgn konteks perubahan & perkembangan dunia karena desa pula merupakan belahan integral dr kehidupan dunia.
Agar mampu mengetahui desa dgn segala dinamikanya maka diperlukan teori atau perspektif (wawasan) selaku kerangka berpikir. Dalam hal ini desa setidak-tidaknya dapat dijelaskan dr teori-teori perihal perubahan & perkembangan sosial penduduk .
Teori yg dapat dipakai untuk menerangkan fenomena desa ialah teori dr ilmu-ilmu sosial tergolong di dalamnya teori sosiologi.Teori sosiologi yg digunakan yakni yg mengacu pada teori evolusi sosial dr Herbert Spencer, yg merupakan turunan dr teori evolusi biologi Charles Darwin.
Teori evolusi sosial ini berupaya menjelaskan fenomena desa sebagai proses perubahan & perkembangan penduduk dr yg masih bersahaja menuju masyarakat yg kompleks.
Ternyata teori evolusi sosial yg bersifat biasa tersebut tak cukup memadai untuk dapat menjelaskan fenomena masyarakat desa dengan-cara lebih komprehensif, sehingga dibutuhkan teori-teori yg sifatnya lebih khusus.Teori-teori ini mencoba menerangkan perkembangan masyarakat lewat tahap-tahap tertentu. Teori-teori khusus ini merupakan model dikotomi & trikotomi yg membagi masyarakat menjadi pilah dua maupun pilah tiga. Teori-teori ini tergolong ke dlm kubu teori modernisme.
Terdapat kubu teori lain yg berlawanan dr kubu teori modernisme yakni kubu teori dependensi. Kalau teori modernisasi berpendapat bahwa semua penduduk akan berubah & berkembang menjadi modern, maka teori dependensi beropini bahwa kapitalisme modern menimbulkan masyarakat pinggiran menjadi tergantung pada negara-negara maju sehingga mengalami keterbelakangan.
Mengingat bahwa pada kenyataannya terdapat dominasi dr tata cara kapitalisme modern, penyebarluasan teknologi terbaru & komunikasi informasi maka dlm memakai kedua kubu teori tersebut semestinya pula mesti mengamati pertimbangan Howard Newby. H. Newby beropini bahwa studi mengenai penduduk desa ketika ini hendaknya memfokuskan perhatian pada proses adaptasi penduduk desa terhadap merasuknya metode kapitalisme terbaru.
PENGERTIAN DESA, UMUM & KHUSUS (INDONESIA)
Pengertian Desa
Pada lazimnya pengertian desa sering dikaitkan dgn sektor pertanian, alasannya asal-muasal desa karena pengenalan cocok tanam.
Secara keilmuan, andal sosiologi menyatakan bahwa desa merupakan lingkungan di mana warga memiliki kekerabatan bersahabat & bersifat informal. Paul H. Landis yg mewakili pakar sosiologi pedesaan,mengemukakan 3 definisi desa untuk tujuan analisis yg berbeda-beda,yakni analisis statistik, analisis sosial psikologis, & analisis ekonomi.
Menurut Roucek & Warren, untuk mengetahui penduduk desa dapat dilihat dr karakteristiknya yaitu
1. Besarnya peranan kalangan primer;
2. Faktor geografis sebagai dasar pembentukan golongan;
3. Hubungan bersifat bersahabat & langgeng;
4. Homogen;
5. Keluarga sebagai unit ekonomi;
6. Populasi anak dlm proporsi lebih besar.
Menurut Pitirim A. Sorokin & Carle C. Zimmerman faktor-faktor yg mampu menentukan karakteristik penduduk desa & kota ialah:
1. mata pencaharian;
2. ukuran komunitas;
3. tingkat kepadatan penduduk;
4. lingkungan;
5. diferensiasi sosial;
6. stratifikasi sosial;
7. interaksi sosial;
8. solidaritas sosial.
Pada kenyataannya karakteristik itu terlalu sukar untuk dipraktekkan pada masyarakat desa yg nyata, karena seiring dgn makin meningkatnya mobilitas sosial penduduk & berkembangnya jalur angkutanmaka yg terjadi yakni makin tipisnya perbedaan antara desa & kota.
Pengertian Desa, di Indonesia
Terdapat beberapa perbedaan pendapat tentang fenomena keaslian desa di Indonesia. Beberapa pakar di Belanda mirip van den Berg & Kern beropini bahwa desa-desa di Jawa ialah buatan India. Sedangkan pakar Belanda lainnya, yg diwakili oleh van Vollenhaven, de Louter, Brandes, & Liefrinck, berpendapat bahwa desa-desa di Indonesia itu bersifat asli, Begitu pula dgn Sutardjo Kartohadikoesoemo, yg beropini bahwa desa-desa di Jawa itu asli, bukan buatan India maupun Belanda.
Di samping usulan di atas, dikemukakan pula bahwa desa-desa tersebut pula bukan buatan Indonesia. Hal ini dikarenakan bahwa sebelum Indonesia merdeka, desa-desa tersebut sudah ada. Desa-desa tersebut mempunyai kedudukan sebagai desa yg mandiri. Akan tetapi setelah Indonesia merdeka maka dijalankan beberapa pembenahan, yg pula menyangkut kedudukan desa sebagai desa yg berdikari tersebut. Melalui beberapa peraturan perundangan, desa mempunyai kedudukan selaku kesatuan sosial & aturan (adat) yg masih diberi keleluasaan tertentu & desa sebagai kesatuan administratif yakni merupakan belahan integral dr Negara Republik Indonesia. Selanjutnya menurut Undang undang Nomor 5 Tahun 1979 pengertian desa dibedakan menjadi “desa” & “kalurahan”.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 yg berisi ihwal dimungkinkannya langkah-langkah untuk membentuk, memecah, menyatukan & meniadakan desa & kelurahan, menenteng kemungkinan bagi perubahan pada desa & kelurahan baik dlm hal volume maupun statusnya. Perubahan yg ada menunjukkan bahwa jumlah desa dr tahun ke tahun menampilkan adanya tanda-tanda kenaikan.
Berbicara perihal ciri khas desa tidaklah mudah, mengingat bahwa desa-desa di Indonesia sungguh beragam. Sehubungan dgn hal itu, Koentjaraningrat mengemukakan perlunya berbagai tata cara prinsip yg mampu digunakan dlm mengklasifikasikan aneka warna bentuk desa di Indonesia. Di samping itu, untuk menandai ciri-ciri desa di Indonesia, perlu dipertimbangkan pula faktor-faktor: 1) tingkat teknologi & kondisi geografis, 2) keberagaman suku bangsa di Indonesia, 3) perbedaan dlm dasar-dasar peradaban suatu tempat, & 4) dampak kekuasaan luar desa.
Keberagaman desa-desa di Indonesia menyebabkan terjadinya kesulitan dlm perjuangan untuk menyeragamkan desa-desa tersebut. Salah satu kesusahan ialah kesusahan dlm mencari padanan desa di Jawa dgn fenomena serupa yg ada di luar Jawa. Usaha yg telah dilaksanakan antara lain yakni pembakuan desa di Indonesia lewat Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 29 April 1969 (Nomor Desa 5/1/29) pada para gubernur seluruh Indonesia.
STRUKTUR MASYARAKAT DESA
Konsep Struktur Sosial & Struktur Pihak Desa
Di dlm desain struktur sosial terkandung pengertian adanya kekerabatan-hubungan yg jelas & terencana antara orang yg satu dgn yg yang lain. Untuk dapat membangun pola korelasi yg terperinci & terencana tersebut pasti ada semacam ‘aturan main’ yg diakui & dianut oleh pihakpihak yg terlibat. Aturan main tersebut yaitu norma atau kaidah ini menjadi lebih kasatmata & bersifat mengikat maka dibutuhkan lembaga (institusi).
Pitirin Sorokin membedakan struktur sosial menjadi struktur sosial vertikal & horizontal. Struktur sosial vertikal (pelapisan/stratifikasi sosial) menggambarkan golongan-golongan sosial dlm susunan yg bersifat hierarkis, sedangkan struktur sosial horizontal (diferensiasi sosial) menggambarkan kombinasi/beragamnya dlm pengelompokan-pengelompokan sosial.
Smith & Zopf mengemukakan pendapat ihwal pola pemukiman. Menurut mereka pola pemukiman berhubungan dgn korelasi-korelasi keruangan (spatial) antara pemukiman penduduk desa yg satu dgn yg lain & dgn lahan pertanian mereka. Sementara itu Paul H. Landis menggambarkan adanya empat tipe pola pemukiman yaitu pola pemukiman: 1) mengelompok murni, 2) mengelompok tak murni, 3) menyebar terstruktur, & 4) menyebar tak terstruktur. Menurut tipe pola pemukiman mengelompok murni yg paling lebih banyak didominasi di dunia, sedangkan yg paling ideal adalah pola pemukiman tipe menyebar terorganisir. Di Indonesia, terutama di Jawa condong memperlihatkan pola pemukiman tipe mengelompok murni.
Struktur Biososial, Sosial & Umum Masyarakat Desa
Struktur biososial adalah struktur sosial (vertikal maupun horizontal) yg berkaitan dgn faktor-faktor biologis seperti jenis kelamin, usia, perkawinan, suku bangsa & lainnya. Keterkaitan antara faktor biologis & struktur sosial diperlihatkan melalui sifat mata pencaharian, di mana tatkala penduduk masih pada taraf food gathering economic sampai dgn tatkala bercocok tanam, maka pengalaman & tenaga fisik menjadi faktor yg mayoritas. Dengan demikian orang yg lebih tua & orang yg dengan-cara fisik lebih kuat (laki-laki dianggap lebih kokoh dibandingkan perempuan) menempati kedudukan sosial yg tinggi.
Struktur sosial vertikal (stratifikasi/pelapisan sosial) merupakan citra dr kalangan-golongan sosial dlm susunan hierarkis. Untuk mengenalinya maka digunakan lambang status (status symbols). Untuk memperdalam pengertian Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! Lambang status adalah semua hal atau benda yg menjadi mengambarkan dr suatu lapisan sosial mirip kekayaan, pola hidup, pendidikan, keturunan, & sebagainya. Lambang status ini dianggap mempunyai ‘nilai’ di dlm masyarakat.
Sutardjo Kartohadikoesoemo mengklasifikasikan penduduk desa Jawa menjadi beberapa lapisan sosial menurut faktor pemilikan/penguasaan lahan pertanian, yaitu: 1) warga desa yg mempunyai tanah pertanian, rumah & tanah pekarangan, 2a) warga desa yg mempunyai rumah & tanah pekarangan, 2b) warga desa yg mempunyai rumah di atas pekarangan orang lain, 3a) warga desa yg kawin & mondok di rumah orang lain, & 3b) pemuda yg belum kawin. Berdasarkan kerangka dr Smith & Zopf, pelapisan sosial penduduk desa di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan standar:
1. luas/sempitnya pemilikan atau penguasaan tanah,
2. adanya pihak lain di luar sektor pertanian,
3. sistem persewaan atau penguasaan tanah, dan
4. sifat pekerjaan.
Struktur sosial horizontal merupakan citra mengenai keberagaman pengelompokan sosial dlm penduduk . Secara lazim penduduk desa merupakan komunitas yg kecil sehingga antara orang yg satu dgn yg yang lain terdapat kemungkinan yg besar untuk saling berafiliasi dengan-cara pribadi & saling mengenal dengan-cara “pribadi”. Hubungan semacam ini disebut kekerabatan primer & kelompoknya disebut kalangan primer. Kelompok primer yg utama dlm penduduk yakni keluarga, lalu ketetanggaan & komunitas. Keluarga merupakan kalangan sosial yg mempunyai peran & imbas yg paling secara umum dikuasai.
Smith & Zopf dengan-cara umum membedakan dua pola lazim desa yaitu desa metode satu kelas & desa metode dua kelas atau desa di mana pemilikan lahan pertanian penduduk mempunyai luas yg rata-rata sama. Sedangkan desa metode dua kelas yakni tipe desa di mana terdapat perbedaan yg mencolok dlm luas pemilikan lahan pertanian. Di dlm desa sistem satu kelas terdapat pelapisan/stratifikasi sosial,sedangkan di dlm desa metode dua kelas terdapat polarisasi sosial.
POLA KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA
Pola Kebudayaan Masyarakat Desa Terhadap aneka macam definisi perihal kebudayaan, antara lain yg mengemukakan bahwa way of life, yakni way of thinking, way of feeling, & way of doing. Untuk mengevaluasi penduduk pedesaan yg bersifat bersahaja maka dibutuhkan desain kebudayaan yg sederhana pula yakni kebudayaan dilihat dr aspek kebudayaan & non-kebudayaan (immaterial culture). Dengan kata lain kebudayaan dilihat selaku suatu tata cara nilai & norma (adat istiadat) yg menertibkan sikap & perikehidupan penduduk desa.
Pola kebudayaan penduduk desa termasuk pola kebudayaan tradisional, yaitu merupakan produk dr benarnya efek alam terhadap masyarakat yg hidupnya tergantung pada alam. Menurut Paul H. Landis besar kecilnya imbas alam terhadap pola kebudayaan tradisional diputuskan oleh: 1) sejauh mana ketergantungan terhadap alam, 2) tingkat teknologi yg dimiliki, & 3) sistem produksi yg dipraktekkan. Paul H. Landis pula mengemukakan ciri-ciri kebudayaan tradisional yakni: 1) adaptasinya pasif, 2) rendahnya tingkat invasi, 3) tebalnya rasa kolektivitas, 4) kebiasaan hidup yg lamban, 5) kepercayaan pada takhayul, 6) kebutuhan material yg bersahaja, 7) rendahnya kesadaran terhadap waktu, condong bersifat mudah, & 9) standar moral yg kaku.
Persyaratan bagi eksistensi pola kebudayaan tradisional tak hanya menyangkut kesembilan ciri-ciri di atas, melainkan pula harus memperhitungkan kekuatan-kekuatan luar desa (supradesa) mirip imbas struktur kekuatan tertentu yg mendominasi desa. Pelbagai kerajaan yg tersebar di persada Nusantara mempunyai efek yg sungguh memilih bagi pola kebudayaan penduduk desa. Pengaruh kerajaan pula menyangkut dilema penguasaan kerajaan terhadap tanah pertanian (sistem feodalisme) sehingga masyarakat desa memiliki ketergantungan yg tinggi pada kerajaan. Di wilayah-daerah yg tak terdapat kerajaan maka metode kekerabatan mempunyai imbas yg sungguh besar bagi eksistensi pola kebudayaan tradisional. Dengan kata lain, pola kebudayaan mereka identik dgn sistem kekerabatannya.

Tradisi & Hukum Adat di Pedesaan Indonesia
Tradisi dibedakan dlm pengertian sebagai tradisi sinkronik & diakronik. Dalam pengertian tradisi diakronik, antara yg tradisional dgn yg terbaru tak dapat dipertemukan atau dipersatukan. Sedangkan dlm tradisi sinkronik, tradisi justru bersifat situasional Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! artinya mengikuti perubahan & pertumbuhan zaman sehingga antara yg tradisional dgn yg terbaru tak bertentangan. Dalam pembahasan wacana masyarakat desa yg bersahaja, maka pengertian.tradisi diakronis yg dipakai.
Pengertian tradisi & adat istiadat dikonkretkan lagi menjadi aturan adat. Pengertian aturan adat di sini lebih mengacu pada pengertian hukum asli yg ada di pelbagai kawasan di Indonesia. Hukum adat yg mengendalikan kehidupan penduduk -masyarakat di pelbagai kawasan di Indonesia ini tak terlepas dr imbas-imbas luar, contohnya imbas dr agama Hindu, Islam, & pemerintahan kolonial.
Untuk memperoleh gambaran lazim mengenai hukum adat di Indonesia, perlu dibedakan dua tipe desa berdasarkan perbedaan integritas masyarakatnya yaitu desa-desa di luar Jawa & di Jawa. Integritas desa-desa di luar Jawa didasarkan atas hubungan darah (genealogis), sedangkan integritas desa-desa di Jawa lebih didasarkan pada ikatan hubungan daerah (geografis). Pada penduduk yg integritasnya didasarkan pada ikatan darah maka aturan adatnya kurang memiliki kekuatan pengikat & pengendali dibandingkan dgn aturan adat pada penduduk yg integritasnya didasarkan pada ikatan darah.
Untuk desa-desa di Jawa umumnya, di daerah pedalaman khususnya, melemahnya tradisi serta aturan adat bukan saja lantaran sifatnya sebagai tipe desa geografis, melainkan terutama untuk intervensi yg dilancarkan oleh kekuatan-kekuatan luar desa (supradesa).Kekuatan supradesa ini adalah dr kekuatan kerajaan & pemerintah kolonial.
KELEMBAGAAN PADA MASYARAKAT DESA
Lembaga Sosial & Lembaga Pemerintah Desa
Terdapat aneka macam definisi yg dikemukakan oleh para andal perihal pengertian forum sosial tetapi pada dasarnya semua definisi tersebut menekankan forum sebagai metode atau kompleks nilai & norma. Sistem nilai & norma atau tata kelakuan ini berpusat di sekeliling kepentingan atau tujuan tertentu. Terdapat lima karakteristik lembaga sosial yg meliputi tujuan utama, nilai-nilai pokok, sifat permanen, sifat keterkaitannya & penerimaan atas pandangan baru-pandangan baru.
Lembaga bisa diciptakan dgn sengaja (enacted institutions) untuk menyanggupi peran-tugas tertentu maupun dengan-cara tak sengaja Untuk memperdalam pengertian Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! (crescive institutions) yakni yg tumbuh dr adat istiadat. Lembaga sosial mempunyai sifat dinamis, yakni berganti seiring dgn perubahan yg terjadi dlm masyarakat. Hal ini menyebabkan hadirnya forum-lembaga baru dlm rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan gres masyarakat.
Di dlm suatu masyarakat walaupun terdapat lebih dr satu forum biasanya terdapat satu lembaga yg berada dlm kedudukan teratas & mendominasi lembaga-forum lainnya. Bagi masyarakat desa, lembaga-lembaga lebih banyak didominasi ini bisa diwakili oleh lembaga adat maupun lembaga pemerintahan. Besarnya peranan lembaga pemerintahan itu berbeda pada semua desa Pada desa dgn ikatan genealogis peranan forum pemerintahan ini tak terlalu besar lantaran tata cara kekerabatan dgn aturan adat istiadatnya sungguh mendominasi kehidupan masyarakat desa ini Sedangkan pada desa dgn ikatan kedaerahan peranan forum pemerintahan cukup besar.
Tatkala negara Indonesia belum lahir peranan lembaga pemerintahan desa dengan-cara umum sungguh besar lantaran pada biasanya desa-desa tersebut hidup mandiri. Akan tetapi tatkala negara Republik Indonesia lahir, lembaga pemerintahan desa orisinil yg bersifat lokal, yg terbentuk berdasarkan hukum adat atau tradisi mulai kehilangan tempat berpijak digantikan oleh forum pemerintahan gres yg bersifat nasional berlandaskan peraturan-peraturan formal (Undang-Undang No. 5 Tahun 1979).
Lembaga-lembaga Sosial Lain, Lama & Baru
Keberadaan forum merupakan respons terhadap kebutuhan penduduk sehingga tatkala ada kebutuhan baru maka terdapat pula tuntutan atas munculnya lembaga gres. Dengan demikian lembagalembaga lama mengalami pergeseran & perubahan. Sebagai acuan ialah lembaga gotong-royong. Gotong-royong yg disebut sambatan yg lebih mengandalkan tukar barang tenaga telah bergeser ke metode upah.Sistem sakap atau bagi hasil kian tergeser oleh sistem persewaan.Gotong-royong yg dilandasi oleh partisipasi berubah menjadi kerja bakti yg lebih dilandasi oleh mobilisasi.
Lembaga pemerintahan desa lama keberadaannnya semakin terdesak & tergantikan oleh lembaga pemerintahan baru. Keberadaan beberapa forum baru ini memang sesuai dgn permintaan kemajuan, tetapi untuk lembaga-forum gres lainnya belum tentu sesuai. Lembagalembaga gres di desa-desa saat ini bantu-membantu tak seluruhnya telah dapat disebut forum dlm arti yg sebenarnya, melainkan merupakan badan-badan. organisasi-organisasi, atau kegiatan-kegiatan yg bersifat sementara yg keberadaannya berkaitan dgn pelaksanaan suatu program pembangunan tertentu.
MASYARAKAT DESA SEBAGAI KOMUNITAS
Konsep & Tipe-tipe Umum Komunitas Desa
Terdapat beberapa definisi yg menjajal menerangkan perihal perbedaan pengertian society & community. Akan tetapi pada dasarnya komunitas itu mempunyai dua karakteristik yakni adanya 1) ikatan kedaerahan, & 2) ikatan emosional di antara warganya. Pada pembahasan ini komunitas desa diartikan sebagai komunitas kecil yg relatif masih bersahaja, yg masih terperinci mempunyai ketergantungan terhadap tempat tinggal (lingkungan) mereka entah selaku petani, nelayan atau yg yang lain. M
Corak & sifat komunitas desa didasarkan pada sistem mata pencaharian pokok mereka yakni metode pertaniannya. Sistem pertanian lahan kering akan menciptakan tipe komunitas yg berbeda dgn metode pertanian lahan basah. Di samping itu jenis-jenis flora pula akan menyebabkan perbedaan tipe komunitas. Selanjutnya D. Whittlesey mengemukakan perihal sembilan corak tata cara pertanian yakni: 1) bercocok tanam di ladang berpindah, 2) bercocok tanam tanpa irigasi menetap, 3) bercocok tanam menetap & intensif dgn irigasi sederhana & tumbuhan pokok padi, 4) bercocok tanam menetap & intensif dgn irigasi sederhana tanpa padi, 5) bercocok tanam sekitar Lautan Tengah, 6) pertanian buah-buahan, 7) pertanian komersial dgn mekanisasi menurut tumbuhan gandum, pertanian komersial dgn mekanisasi, & 9) pertanian perkebunan dgn mekanisasi.
Selain komunitas desa pertanian terdapat pula komunitas desa nelayan. Faktor penentu struktur komunitas desa nelayan yakni pemilikan sarana menangkap ikan (bahtera, jaring-jaring, harpun, & lainnya). Secara lazim terdapat dua strata pokok dlm struktur masyarakat desa nelayan yakni juragan & buruh nelayan. Selain itu terdapat pula strata komando kapal yg posisinya ada di tengah-tengah kedua strata tersebut. Kondisi komunitas desa nelayan ini ternyata lebih miskin dibanding komunitas desa pertanian.
Komunitas Peasan (Peasant)
Terdapat bermacam-macam definisi yg mencoba menjelaskan pengertian ihwal peasan. Definisi-definisi tersebut pada dasarnya mengacu pada sistem kehidupan peasan yg bersifat subsisten, artinya masyarakat dgn tingkat hidup yg minimal atau cuma sekedar untuk hidup. Sistem kehidupan subsisten ini bisa dikarenakan faktor kultural, yaitu sudah menjadi way of life yg diyakini & membudaya di antara kelompok penduduk , bisa pula lantaran faktor struktural yaitu karena faktor kepemilikan tanah.
Sehubungan dgn pola kebudayaan subsisten peasan, Everett M. Rogers mengemukakan tentang karakteristik dr subkultur peasan yakni saling tak mempercayai dlm berafiliasi antara satu dgn yg lainnya, pengertian ihwal kekurangan segala sesuatu di dunia, sikap tergantung sekaligus bermusuhan terhadap kekuasaan, familisme yg tebal, tingkat penemuan yg rendah, fatalisme, tingkat aspirasi yg rendah, kurangnya sikap penangguhan kepuasan, pandangan yg sempit mengenai dunia, & derajat empati yg rendah. Karakteristik sebagaimana dikemukakan oleh Everett M. Rogers tersebut di atas tak semua cocok dgn karakteristik peasan di Indonesia. Peasan di Indonesia lebih cenderung saling mempercayai antara satu dgn yg yang lain sehingga memunculkan kebersamaan/kolektivitas yg tinggi.
SISTEM EKONOMI MASYARAKAT DESA
Sistem Ekonomi Pertanian Mayarakat Desa
Berbicara ekonomi penduduk desa berarti berbicara wacana bagaimana penduduk desa memenuhi keperluan jasmaniah. Sistem ekonomi masyarakat desa terkait erat dgn metode pertaniannya. Akan tetapi sistem pertanian penduduk desa tak hanya mencerminkan tata cara ekonominya melainkan pula mencerminkan metode nilai, normanorma sosial atau tradisi, adat istiadat serta faktor-faktor kebudayaan yang lain. Pengertian di atas memberikan bahwa masyarakat desa menanggapi sistem pertaniannya sebagai way of life.
Sistem pertanian yg ada di Indonesia berdasarkan pembagian dr D. Whitlesey meliputi tipe bercocok tanam di ladang, bercocok tanam tanpa irigasi yg menetap, bercocok tanam yg menetap & intensif dgn irigasi sederhana berdasarkan tanaman pokok padi, & pertanian buah-buahan. Sedangkan berdasarkan pembagian dr Frithjof di Indonesia terdapat dua tipe metode pertanian yaitu perladangan berpindah, pertanian keluarga, & pertanian kapitalistik. Sedangkan Dr. Murbyarto membedakan dua sistem pertanian yaitu pertanian rakyat & perusahaan pertanian.
Sehubungan dgn tata cara ekonomi maka metode pertanian meliputi tiga era, yakni era bercocok tanam yg bersahaja, era pertanian prakapitalistik, & era pertanian kapitalistik. Pada permulaan ditemukannya cocok tanam, kegiatan pertanian nenek moyang kita hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan sendiri, belum melembaga sebagai pertukaran. Sedangkan pada era pra-kapitalistik, bercocok tanam tak lagi sekedar untuk memenuhi keperluan pangan melainkan pula meliputi keperluan-keperluan lain di luar kebutuhan pangan. Pada era inilah metode pertanian mulai identik dgn sistem ekonomi. Pada era kapitalistik, sistem pertanian tak cuma diatur untuk sekedar memenuhi keperluan keluarga melainkan dgn sengaja & sadar diarahkan untuk menjangkau keuntungan (profit oriented).
Keterkaitan tata cara ekonomi dgn tata cara sosial berhubungan dgn tingkat penggunaan teknologinya. Pada masyarakat petani yg belum memakai teknologi modern & belum komersial, maka hubungan-hubungan sosial yg ada memberikan keakraban, serba informal, serta permisif. Di lain pihak pertanian yg diatur dgn memakai teknologi modern, hubungan sosialnya condong tak lagi akrab, informal & permisif
Faktor-faktor Determinan dlm Sistem Ekonomi Desa
Dalam metode ekonomi desa terdapat tiga faktor determinan yaitu keluarga, lahan pertanian, & pasar. Menurut J.H. Boeke keluarga pada penduduk desa itu merupakan unit untuk swasembada, artinya keluarga merealisasikan suatu unit yg berdikari yg dapat menghidupi keluarga itu sendiri lewat kegiatan pertaniannya. Di lain pihak A.V. Chaianov beropini bahwa ekonomi petani pra-kapitalistik (peasan) merupakan ekonomi keluarga, sehingga pengertian keuntungan pada metode ekonomi ini sungguh berlawanan dgn pengertian keuntungan pada perekonomian kapitalistik.
Sedangkan faktor determinan lahan pertanian terkait dgn pemilikan & penggunaan lahan. Sehubungan dgn hal ini maka kondisi fisik & jenis tanaman pula sangat besar lengan berkuasa terhadap sistem ekonomi/pertanian. Di lain pihak faktor determinan pasar memperlihatkan adanya kekerabatan antara penduduk desa dgn pihak-pihak yang lain. Hubungan ini tak cuma bersifat ekonomi saja, melainkan pula bersifat sosial & budaya.
Sistem status dlm pelapisan masyarakat.
A.Sistem Status yg Berubah Sekitar tahun 1900, Belanda sukses menejakkan kekuasaannya diseluruh kepuluan Indonesia .Pelapisan penduduk kolonial berdasarkan garis Ras, yg lazim terdapat di Jawa, mulai meluas ke pulau-pulau seberang. Tetapi dlm pada itu di masa ke-20 terjadi pertumbuhan dinamis yg menerobos pola yg kaku ini & memajukan mobilitas sosial. Di pulau-pulau seberang, uanglah khususnya yg melaksanakan pendobrak system orisinil yg lama. Para pedagang kota di Indonesialah yg pada pokoknya melkukan pemborontakan menentang tradisi & kekuasaan suku. Penanaman tanam-tanaman yg kesudahannya untuk di jual di daerah-wilayah yg luas kota pula sudah menimbulkan sebentuk faham individualisme ekonomi tertentu yg memberontak terhadap ikatan-ikatan tradisional & terhadap kekuasaan ketua-ketua adat. Kemakmuran kebendaan yg dicapai oleh banyak petani & pedagng telah menyebabkan mereka itu berjuang untuk memperoleh suatu prestise sosial yg sama dgn yg dimiliki ketua-ketua adat & menuntut agar mereka mempunyai hak kawin dgn kelas ketua-ketua adat.
Pendidikan pula mempunyai efek dinamis di luar pulau-pulau jawa, walaupun tak sehebat di Jawa. Untuk para cendekiawan tak ada atau sedikit sekali pekerjaan di ldang atau di kawasan karet, pula kta-kata jauh lebih kecil dibandingkan dgn di Jawa karena itu pada umumnya orang-orang yg menerima pendidikan dgn cara Barat berkumpul di Jawa tatkala bersekolah & setelah selesai sekolah, jadi mereka lebih bnyak merupakan persoalan sosial di Jawa ketimbang diseberang.
Semenjak tahun 1900, di Jawa mampu pula diamati bertambah meningkatnya perbedaan propesi. Bertambah meluasnya ekonomi uang & meningkatnya relasi dgn Barat telah menimbulkan timbulnya lapangan kerja baru, mirip sopir, montir, masinis & mandor. Lalu timbullah suatu kalangan baru yg naik hingga ke suatu tingkat di atas penduduk pada umumnya lantaran kesanggupan tekhnis mereka. Orang Indonesia bertambah banyak bekerja di bidang jual beli di banding dgn sebelumnya. Terlepas dr bentuk pendidikan yg di berikan & sebagaimana lumrahnya pendidikan itu berlawanan sekali dgn desain-konsep Bumiputera tradisional, kenyataan adanya pendidikan itu saja sudah mendobrak struktur penduduk pertanian. Walaupun sekolah-sekolah mencoba sekuat mungkin untuk menyesuaikan pendidikannya dgn kondisi penduduk pertanian, orang-orang yg lazimnya mendapat pendidikan pertanian atau pendidikan tekhnis sekalipun amat cenderung untuk mencari pekerjaan di kota-kota, di mana mereka mampu meraih prestise yg lebih tinggi.
4 ciri penduduk desa :
·       interaksi antar penduduk
·       adat istiadat norma aturan & aturan khas yg mengontrol tingkah laku warga
·       suatu kontinyuitas dlm waktu tertentu
·       suatu identitas yg kokoh mengikat semua warga
ciri ciri fisik desa
·       jumlah penduduk tak lebih dr 1000 orang
·       sebagian besar tanahnya tanah pertanian,kecuali desa nelayan
·       tak terlalu di sibukan dgn kendaraan roda empat di desa relative dr jalan watu & tanah
ciri ciri penduduk desa
·       korelasi warganya sungguh erat
·       system kehidupan kelompok berdasarkan system kekeluargaan
·       pada lazimnya hidup dr hasil pertanian
·       cara bertani belum mengenal mekanisme pertanian
·       golongan orang bau tanah memegang peranan penting lantaran itu sukar mengadakan perubahan perubahan yg nyata pada biasanya golongan renta di golongkan pada tradisi yg kuat mereka ini di sebut pimpinan formal
·       system pengendali sosial sungguh kuat sehingga kemajuan jiwa individu sungguh sukar di kembangkan

Baca Juga:  Yok Yang Pinter Buat Quote Mari Bantu Saiaaa (°°)~