Bagaimana Perbedaan Jasa Dan Bagimana Perbedaan Jasa Dan Barang?

Bagaimana perbedaan jasa & bagimana perbedaan jasa & barang?

perbedaannya yakni bila jasa yaitu orang yg melakukan pekerjaan bila barang ialah yg di jual belikan

barang & jasa adalah alat pemenuhan kebutuhan apa perbedaan antara barang & jasa

Jawaban:

Barang & jasa yaitu alat pemenuhan keperluan manusia. Perbedaan antara barang & jasa terdapat pada wujudnya masing-masing. Barang memiliki wujud tertentu yg mampu dilihat & disentuh. Sedangkan jasa tak dapat dilihat atau disentuh.

» Pembahasan

Kebutuhan ialah proses untuk merealisasikan sesuatu yg diperlukan oleh insan untuk memperoleh kesejahteraan & kenyamanannya. Kebutuhan mampu diakibatkan oleh proses internal. Kebutuhan merupakan sesuatu yg mesti dipenuhi oleh setiap manusia, alasannya adalah apabila tak dipenuhi maka akan mengganggu mutu hidupnya.

» Pelajari lebih lanjut

  1. Macam-macam alat pemuas keperluan manusia : https://rizalhadizan.com/tugas/6821689
  2. Alat pemuas keperluan insan yg keterkaitannya dgn barang lain dapat saling mengambil alih disebut : https://rizalhadizan.com/tugas/50841876
  3. Cara menanggulangi kelangkaan & kebutuhan ekonomi yg relatif terbatas : https://rizalhadizan.com/tugas/16649748

» Detail tanggapan

Mapel : Ekonomi

Kelas : X Sekolah Menengan Atas

Materi : Ilmu Ekonomi & Permasalahannya

Kode : 10.12.1

#BelajarBersamaBrainly

Apa perbedaan barang & jasa?

barang merupakan jenis keperluan yg berupa benda positif mampu dilihat & dipegang.
jasa yaitu sebuah keperluan yg tak mampu dipegang & tak berbentukbenda/barang,namun bisa dinikmati kegunaannya

perbedaan barang/jasa public disbanding dgn barang/jasa privat​

Jawaban:

1. Barang / jasa privat

Yaitu barang / jasa yg derajat ekslusivitas & derajat keterhabisannya sungguh tinggi.

2. Barang / jasa publik

Yaitu barang / jasa yg derajat eksklusivitas & derajat keterhabisannya sangat rendah.

Perbedaan barang atau jasa publik dgn barang atau jasa privat

Barang & jasa publik yaitu barang & jasa milik publik & mampu dipakai oleh banyak orang. Barang & jasa publik umumnya ditawarkan oleh pemerintah, misalnya jalan Raya. Sedangkan barang & jasa privat yaitu barang & jasa milik pribadi & dipakai oleh individu atau individual, misalnya makanan, tiket konser, mobil eksklusif.

Baca Juga:  Hukum Tajwid, Hukum Alif Lam, Hukum Nun Mati, Hukum Mim Mati​