Apa Tugas Dan Fungsi KPAI?

apa tugas & fungsi KPAI?

peran & fungsinya sama” melindungi anak

fungsi & tugas KPAI?

Komisi Perlindungan Anak Indonesia  merupakan forum resmi yg memiliki wewenang memberi tumpuan, rujukan, pertimbangan & pengawasan atas penyelenggaraan tunjangan anak di Indonesia.Dari berita yg diterima menyebutkan, komisi negara yg mempunyai wewenang memberi acuan & rujukan terhadap sumbangan anak di Indonesia ialah KPAI.Hal tersebut dikemukakan terkait banyaknya pertanyaan & unek-unek dr masyarakat, pejabat publik, media massa mengenai banyaknya forum lain yg mengatasnamakan komisi nasional atau komite nasional atau nama lain yg berwenang mengadakan bantuan anak.Disebutkan, KPAI ialah lembaga negara independen yg dibuat menurut Keppres No.77 Tahun 2004 Jo Tahun 2004. UU No. 23 Tahun 2002 ihwal Perlindungan Anak.KPAI mempunyai tugas pokok & fungsi melaksanakan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-ajakan yg berhubungan dgn tunjangan anak, mengumpulkan data & informasi, mendapatkan pengaduan penduduk , melakukan penelaahan, pemantauan, evaluasi & pengawasan kepada penyelenggaraan pemberian anak.Selain itu, KPAI memperlihatkan laporan usulan, masukan, & usulanpada Presiden dlm rangka perlindungan anak.

tugas & fungsi KPAI ?

a. melaksanakan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-seruan
yang berhubungan dgn tunjangan anak, mengumpulkan data &
info, menerima pengaduan penduduk , melaksanakan penelaahan,
pemantauan, evaluasi, & pengawasan kepada penyelenggaraan
perlindungan anak.
b. menawarkan laporan, rekomendasi, masukan, & pertimbangan pada Presiden dlm rangka derma anak.

Tugas & fungsi KPAI?

A. Melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan  perundang-ajakan yg berhubungan dgn santunan anak, mengumpulkan  data & berita, mendapatkan pengaduan penduduk , melaksanakan penelaahan, pemantauan, penilaian & pengawasan kepada  pelanggaran sumbangan anak
B. Memberikan laporan, rekomendasi, masukan & pertimbangan pada presiden  dlm rangka dukungan anak.

Baca Juga:  Quotes Sastra

Komisi Perlindungan Anak Indonesia  merupakan lembaga resmi yg mempunyai wewenang memberi acuan, rujukan, pertimbangan & pengawasan atas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia.Dari informasi yg diterima menyebutkan, komisi negara yg memiliki wewenang memberi acuan & rujukan kepada derma anak di Indonesia ialah KPAI.Hal tersebut dikemukakan terkait banyaknya pertanyaan & keluhan dr masyarakat, pejabat publik, media massa mengenai banyaknya lembaga lain yg mengatasnamakan komisi nasional atau komite nasional atau nama lain yg berwenang menyelenggarakan pertolongan anak.Disebutkan, KPAI yaitu forum negara independen yg dibentuk menurut Keppres No.77 Tahun 2004 Jo Tahun 2004. UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.KPAI mempunyai peran pokok & fungsi melaksanakan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-ajakan yg berkaitan dgn tunjangan anak, mengumpulkan data & berita, menerima pengaduan masyarakat, melaksanakan penelaahan, pemantauan, evaluasi & pengawasan terhadap penyelenggaraan dukungan anak.Selain itu, KPAI menunjukkan laporan usulan, masukan, & pendapatpada Presiden dlm rangka pertolongan anak.

tugas & fungsi KPAI

Tugasnya Untuk melindungi si Anak dr gangguan Fisik maupun Psikologis

Fungsinya Sebagai Lembaga Negara . Supaya Kekerasan atau apapun tak terjadi .