Jelasakan Penerapan Otonomi Daerah Dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia?

jelasakan penerapan otonomi daerah dlm konteks negara kesatuan republik indonesia?

Penerapan otonomi kawasan dgn cara Memajukan tempat dlm kerangka penguatan pembangunan nasional krn pembangunan tempat merupakan serpihan integral dr keberhasilan pembangunan nasional dlm kerangka NKRI

penerapan otonomi daerah dlm konteks negara kesatuan Republik indonesia

adanya perekonomian pada NKRI pada semua daerah di indonesia

jelaskan penerapan otonomi daerah dlm konteks negara kesatuan republik indonesia !!

Penerapan otonomi kawasan dlm konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia terdapat dlm pasal 1 UU No. 32 Tahun 2004 ihwal Pemerintahan Daerah bahwa otonomi daerah yaitu hak, wewenang, & kewajiban tempat otonom untuk mengontrol & mengelola sendiri permasalahan pemerintahan & kepentingan masyarakat lokal sesuai dgn peraturan perundang-ajakan. Otonomi daerah bertujuan untuk mengganti tatanan ketatanegaraan yg bersifat sentralistik yg diktatorial menjadi desentralisasi & demokratis. Adapun tujuan pemberian otonomi pada daerah ialah sebagai berikut ini :

  1. Peningkatan pelayanan & kesejahteraan penduduk yg makin baik
  2. Pengembangan kehidupan demokrasi
  3. Keadilan
  4. Pemerataan
  5. Pemeliharaan hubungan yg serasi antara pusat & tempat serta antardaerah dlm rangka keutuhan NKRI
  6. Mendorong untuk mempekerjakan penduduk
  7. Menumbukan prakarsa & kreativitas, meningkatkan kiprah serta masyarakat, mengembangkan kiprah & fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pelaksanaan otonomi tempat dijalankan pada otonomi luas, kasatmata & bertanggungjawab yg artinya :

  1. Otonomi tempat yg seluas-luasnya yang berarti bahwa daerah diberikan kewenangan mengelola & menertibkan semua urusan pemerintahan diluar problem pemerintah pusat. Daerah mempunyai kewenangan membuat kebijakan daerah untuk meningkatkan pelayanan & kenaikan banyak sekali hal yg bertujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat
  2. Otonomi konkret yang memiliki arti ialah merupakan suatu prinsip bahwa untuk mengatasi urusan pemerintahan dilakukan menurut peran, wewenang, & kewajiban yg dengan-cara positif & memiliki peluang untuk berkembang, hidup, & berkembang sesuai dgn potensi kekhasan kawasan itu sendiri
  3. Otonomi yg bertanggungjawab yg mempunyai arti otonomi dlm penyelenggaraan harus benar-benar sejalan dgn tujuan & maksud pemerian otonomi itu sendiri yg intinya untuk mempekerjakan kawasan, tergolong meningkatkan kemakmuran rakyat yg merupakan penggalan utama dr tujuan nasional

Pelajari lebih lanjut

1. Materi perihal  
jelaskan pemahaman otonomi tempat & tempat otonom.. apa pemahaman otonomi daerah & kawasan otonom https://rizalhadizan.com/peran/4403764

2. Materi tentang  Dalam otonomi tempat terdapat daerah otonom. Bagaimanakah suatu kawasan mampu dikatakan selaku kawasan otonom https://rizalhadizan.com/peran/3918825

3. Materi ihwal Apa keuntungan adanya otonomi kawasan bagi daerah otonom https://rizalhadizan.com/tugas/4012600

—————————–

 

Detil jawaban

Kelas:  9

Mapel:  PPKn

Bab:  Bab 2 – Otonomi Daerah

Kode:  9.9.2

Kata Kunci:  otonomi tempat, NKRI, peraturan kawasan

jelaskan penerapan otonomi daerah dlm konteks negara kesatuan republik indonesia

Saat ini, Otonomi
daerah
dilaksanakan atau
dipraktekkan
menurut
Undang-Undang
No.12 tahun 2008
wacana
Pemerintahan
Daerah yang
sebelumnya
menggunakan
Undang – Undang
No. 32 tahun 2004
ihwal
Pemerintah
Daerah.
Pemerintah dan
penduduk di
Indonesia memiliki
peranan yang
penting dalam
kenaikan
mutu
pembangunan di
wilayahnya masing-
masing. Hal ini
utamanya
disebabkan karena
dalam otonomi
kawasan terjadi
peralihan
kewenangan yang
pada mulanya
diselenggarakan
oleh pemerintah
pusat kini menjadi
urusan
pemerintahan
daerah masing-
masing

Jelaskan penerapan otonomi tempat dlm konteks negara kesatuan Republik Indonesia!​

Jawaban:

Penerapan Otonomi Daerah dlm Konteks NKRI ialah berdasarkan UU No.22 tahun 1999 perihal pemerintahan tempat diartikan sebagai kewenangan tempat otonomi untuk mengendalikan & mengurus kepentingan penduduk lokal menurut prakarsa sendiri menurut aspirasi masyarakat setempat sesuai dgn peraturan perundang-undangan

#BelajarSamaBrainly

#ClubBrainly

Baca Juga:  Tuliskan Surah Al-qariah Beserta Arti Nya!​